Dihadiri 5 Calon Wali Nagari, Hamsuardi Buka Maulid Nabi Di Nagari Kapa
PASAMAN BARAT, Kegiatan maulid nabi di Nagari Kapa, Rabu (21/12) malam menghadirkan lima Calon Wali Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo yang akan dipilih pada 24 Desember mendatang. Bupati Hamsuardi memberikan apresiasi yang tinggi kepada kandidat yang bersaing untuk memimpin nagari itu.
“Tanggal 24 Desember tinggal hitungan hari, tentunya sekarang sudah memasuki Minggu tenang bagi lima Calon Wali Nagari Kapa ini. Tetapi, saya salut kepada masyarakat Kapa yang bisa mengangkat kegiatan seperti ini. Sehingga Pilwana Badunsanak terasa sekali,” ungkap Bupati Hamsuardi saat menghadiri Maulid Nabi di Jorong Malaisiro Nagari Kapa, yang juga dihadiri anggota DPRD Pasbar Syafridal, Bhabinkamtibmas dan tokoh masyarakat setempat.
Menurut Hamsuardi kegiatan Maulid Nabi di Malasiro itu merupakan suatu keunikan dengan menghadirkan lima orang Calon Wali Nagari Kapa yang akan mengikuti proses pemilihan beberapa hari ke depan.
“Budaya berpolitik seperti ini harus kita teruskan. Saling menghargai antara satu dengan yang lainnya. Saya harapkan ini bukan berlangsung saat ini saja, setelah Pilwana kesatuan tetap terjadi,” katanya.
Selain Nagari Kapa, kata Hamsuardi Pilwana juga akan digelar di dua nagari lainnya yakni Nagari Sinuruik Kecamatan Talamau dan Nagari Katiagan Kecamatan Kinali. Ia juga berharap motto ‘Pilwana Badunsanak’ berdengung juga di dua nagari tersebut, sehingga setelah Pilwana tidak ada perselisihan.
“Karena yang bersaing ini kita yakin masih punya hubungan kerabat, niniak mamak dan saudara semuanya, karena satu nagari. Tidak perlu ada perpecahan. Dan itu yang saya kagumi atas kekompakan Nagari Kapa ini,” ujar Hamsuardi.
Dalam kesempatan itu Bupati Hamsuardi juga menekankan untuk terus menggalakkan program tahfidz Al-Qur’an, dan magrib mengaji. Sehingga nagari yang dirahmati Allah akan terwujud di Kabupaten Pasaman Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Hamsuardi juga menyampaikan tentang Universal Health Coverage (UHC) atau berobat gratis bagi masyarakat yang kurang mampu di Kabupaten Pasaman Barat yang berlaku pada 1 Januari mendatang.
“Seperti apa yang disampaikan oleh BPJS Kesehatan bahwa seluruh masyarakat di Indonesia pada umumnya dan Kabupaten Pasaman Barat pada khusus harus mencapai UHC 98 persen. Artinya seluruh masyarakat Pasbar yang ber-KTP Pasbar harus terdaftar di BPJS Kesehatan,” ucapnya.
“Bagi yang PNS sudah terdaftar di jalurnya, bagi karyawan perusahaan juga sudah mendaftar jadi peserta BPJS. Bagi masyarakat yang ekonomi menengah ke atas lanjutkan, menjadi peserta BPJS kesehatan ini. Sedangkan bagi masyarakat yang belum tergolong itu semua, maka ditanggung oleh pemerintah. Itulah yang disampaikan oleh BPJS kesehatan Cabang Bukittinggi yang telah melakukan kerjasama dengan Pemda tadi siang,” jelas Hamsuardi (KB)