Dianggap Tak Lengkap Perizinan, Begini Kata Dinas Terkait Tentang Tambang Biji Besi Di Air Bangis
PASAMAN BARAT, Aktifitas tambang biji besi di Air Bangis Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat dari PT Gamindra Mitra Kesuma (GMK) memiliki perizinan lengkap, memperkerjakan tenaga lokal dan tidak ada pencemaran lingkungan akibat aktifitas tambang itu.
Hal itu terungkap saat pertemuan atau hearing di DPRD antara solidaritas masyarakat nelayan Air Bangis dengan pimpinan PT GMK, Kamis yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Daliyus K dan Endra Yama Putra.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat Arminingdel saat pertemuan itu menegaskan dari hasil laboratorium berdasarkan sampel yang diambil dilokasi tidak ada pencemaran limbah atau lingkungan.
“Dari hasil tes laboratorium sampel yang diambil awal Januari 2023 lalu semuanya berada di bawah baku mutu. Kita akan terus mengawasi lingkungan kedepannya yang berkaitan dengan tambang biji besi,” ujarnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Fadlus Sabi mengatakan persoalan perizinan PT GMK tidak ada masalah lagi, artinya sudah lengkap menurut aturan yang ada.
“Izin usaha pertambangan PT GMK sudah ada sejak 2013 dan masih berlaku hingga saat ini. Selain itu juga sudah ada Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan lainnya,” tegasnya.
Menurutnya pihaknya membuka peluang bagi investor yang ingin berinventasi di Pasaman Barat dengan memenuhi aturan yang ada.
“Kita juga berharap investasi ini bisa membawa kesejahteraan masyatakat khususnya Air Bangis sekitarnya,” harapnya.
Lalu Kepala Dinas Tenaga Kerja Pasaman Barat Armen mengatakan telah memantau persoalan tenaga kerja di PT GMK.
Menurutnya di awal tambang biji besi buka ada 35 orang tenaga kerja asing dan setelah pabrik berdiri berkurang menjadi 20 orang sesuai kebutuhan perusahaan
Kondisi saat ini, katanya ada 122 orang tenaga kerja dengan 20 orang tenaga kerja asing. 37 orang pekerja dari Jorong Ranah Panantian Air Bangis, 14 orang dari Air Bangis, 9 orang dari Simpang Empat, pekerja dari dalam Sumbar 15 orang dan luar Sumbar 25 orang.
“Artinya perusahaan mengakomodir pekerja lokal yang ada. Untuk tenaga kerja asing dokumennya juga lengkap,” katanya.
Wakil Ketua DPRD Pasaman Barat Daliyus K didampingi Endra Yama Putra mengcapkan terima kasih dengan kehadiran PT GMK dan masyarakat nelayan Air Bangis untuk mencari jalan terbaik untuk kepentingan bersama.
“Dengan adanya pertemuan ini maka semuanya jelas dan tidak ada salah sangka antara masyarakat dengan perusahaan,” ujarnya.
Ia berharap dengan adanya investasi di Air Bangis akan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya Air Bangis sekitarnya.
Anggota DPRD Pasaman Barat Baharuddin R mengharapkan tidak ada perpecahan di masyarakat Air Bangis sebab banyak manfaat yang bisa diperoleh nantinya.
“Tentu diharapkan transparansi dari semua pihak baik perusahaan, kecamatan, nagari, Kerapatan Adat Nagari dan pihak terkait lainnya agar tidak terjadi kecurigaan,” harapnya.
Salah seorang perwakilan masyarakat nelayan Aidil saat hearing mengharapkan ada keterbukaan pihak perusahaan dalam melakukan aktifitas penambangan terutama buat nelayan yang ada di Air Bangis.
“Kami mengharapkan manfaat tambang itu bagi nelayan yang ada. Selain itu juga bisa mengakomodir tenaga kerja dari Air Bangis serta tidak ada pencemaran lingkungan karena berdampak bagi nelayan,” harapnya.
Kemudian ia mengharapkan ada kontribusi bagi nelayan Air Bangis dengan kehadiran perusahaan biji besi itu
Warga Air Bangis lainnya Abdi mengharapkan sosialisasi mengenai tambang biji besi harus ditingkatkan karena selama ini terkesan ditutupi sehingga masyarakat tidak mengetahuinya.
“Selain transparansi juga diharapkan kehadiran tambang biji besi dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama nelayan,” katanya.
Warga lainnya Armizen juga mengharapkan untuk pemenuhan logistik di lokasi tambang dapat dibeli perusahaan di Air Bangis agar ekonomi masyarakat terbantu.
Direktur PT GMK Tatwa Dhairya S mengatakan pihaknya patuh terhadap berbagai aturan yang ada termasuk masalah pengelolaan lingkungan.
“Jika ada masukan dari dinas terkait akan kami patuhi dan kami yakin apa yang di minta kepada kami akan sangat membantu kelancaran operasional penambangan biji besi,” sebutnya.
Terkait adanya dugaan pencemaran lingkungan atau limbah sudah terjawab dari keterangan Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat bahwa tidak ada pencemaran berdasarkan hasil sampel limbah dari laboratorium.
Lalu mengenai izin penumpukan biji besi di dermaga hal itu tertuang dalam perjanjian kerja sama Nomor 188.45/649/Bup-Pasbar/2017 antara Pemkab Pasaman Barat dengan PT GMK tentang penggunaan fasilitas bersama lahan pinjam pakai Pelabuhan Teluk Tapang yang berlaku untuk 10 tahun.
Kemudian berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP. 926 tahun 2022 tentang pelaksanaan sewa barang milik negara berupa bangunan dermaga dan fasilitas pendukung di Pelabuhan Teluk Tapang Air Bangis juga telah keluar.
Juga diikuti perjanjian sewa berupa causeway seluas 217,5 M², Bangunan Sisi Kanan Trestle 85,5 M², dan Dermaga sepanjang 12 x 1,5 atau seluas 18 M² untuk digunakan sebagai fasilitas pelabuhan dalam rangka mendukung kegiatan PT. GMK.
“Semua perizinan telah kita lengkapi makanya kita sudah membuat mendirikan konveyor atau mesin pembawa butiran biji besi dekat dermaga Pelabuhan Teluk Tapang atau dekat tumpukan biji besi sepanjang 218 meter,” katanya.
Sedangkan untuk pengiriman biji besi keluar belum dilakukan dan kemungkinan dalam waktu dekat akan segera dilakukan.
Ia menjelaskan pihaknya dalam investasi di Pasaman Barat telah melengkapi semua perizinan yang ada. Bahkan tenaga kerja yang ada 80 persen dari pekerja lokal ditambah pekerja asing dari China.
Pihaknya juga akan mengutamakan masyarakat Air Bangis dalam pemenuhan logistik nantinya. Selain itu juga akan menjalankan program pemberdayaan masyarakat termasuk nelayan.
Mengenai kontribusi PT GMK maka pihak nagari akan memusyarahkannya dengan melibatkan semua elemen masyarakat.
Pertemuan di DPRD itu juga dihadiri ratusan masyarakat nelayan Air Bangis di luar gedung DPRD untuk mendengarkan hasil pertemuan itu dengan pengawalam dari pihak kepolisian, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja. Pertemuan yang dimulai sejak pukul 14.30 WIB berakhir sampai malam. (KB)