HUT RI ke 78 Tahun, Kemerdekaan Tertunda Bagi Korban Gempa Kajai?

HUT RI ke 78 Tahun, Apakah Kemerdekaan Tertunda Bagi Korban Gempa Kajai?

Oleh Idenvi Susanto

BAGI masyarakat Kajai, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar. HUT RI merupakan hari yang paling sakral setelah hari raya Idul Fitri.

Kesakralan tersebut, terlihat dari antusias masyarakat Kajai dalam menyambut HUT RI ke 78 tahun tersebut. Ribuan bendera dan umbul-umbul berwarna merah putih menghiasi disetiap rumah masyarakat.

Selain mehiasi perkarangan rumah dengan atribut merah putih puluhan lomba dalam rangka mengenang jasa pahlawan diselengarakan oleh masyarakat setempat.

Kendati begitu, semangat menyambut HUT RI ke 78 tahun bagi masyarakat Kajai berbeda dengan Hut-hut RI di tahun-tahun sebelumnya. Kajai merupakan wilayah terdampak gempa terparah pada 25 Februari 2022 yang lalu yang sampai hari ini masih ada yang belum mendapatkan tempat tinggal yang layak.

Diketahui ratusan kepala keluarga masih tinggal di Hunian Sementara walaupun begitu, masyarakat Kajai tetap antusias menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia tersebut.

Dari data yang dirilis pemerintah setempat tercatat, tak kurang 13 orang warga meninggal dunia. Sebanyak 1.111 unit rumah rusak berat, 1.171 unit rumah rusak sedang dan 2.172 unit rumah rusak ringan akibat gempa yang berkekuatan 6,1 Magnitudo tersebut.

Selain itu gempa juga merusak 131 fasilitas pendidikan 97 rusak sedang, 17 rusak ringan dan 17 rusak berat 17. Fasilitas kesehatan 17 unit dengan rusak sedang 8 unit, rusak sedang 4 unit dan rusak berat 5 unit.

Kemudian kerusakan fasilitas ibadah 50 unit dengan rusak ringan 19, rusak sedang 9 dan rusak berat 22 unit. Infrastruktur 35 dengan rusak ringan 5, rusak sedang 8 dan rusak berat 22 unit serta fasilitas pemerintah 64 dengan rusak ringan 48, rusak sedang 14 dan rusak berat 2 unit serta berdampak terhadap 400 lebih pelaku UMKM.

Sedangkan Data Korban Gempa yang Tercecer di Kajai ada sekitar 230 rumah warga. yang terdiri dari 4 unit rusak ringan, 58 unit rusak sedang, 156 unit rusak berat dan 12 unit tampa keterangan, data tersebut di rilis oleh pemerintah nagari pada Februari 2023 lalu.

Tak hanya di kajai, di Bateh Pulai, Nagari Pinaga, Kecamatan Pasaman yang merupakan dampak terparah kedua pasca gempa melakukan hal yang sama. Karna Meraka mengangap kemerdekaan adalah hak segala anak bangsa. Bukan kemerdekaan yang tertunda.

Selamat HUT RI ke 78 Tahun, semoga bangsa ini semakin berdaulat, jaya dan masyarakat korban bencana dapat pulih kembali secara utuh. Kemanusiaan yang adil dan beradab.

Editor: Chaniago

Lugas Dalam Pemberitaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *