Diduga Gelapkan Uang Hasil Panen, Ketua Koperasi Sawit di Mandiangin Dipolisikan
PASBAR, KABAHARIAN.COM– Masyarakat Mandiangin Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan yang di lakukan pengurus Koperasi Sawit Mandiangin Langgam Kinali Sejahtera ke Polda Sumbar.
Laporan itu dilayangkan masyarakat terkait ada dugaan penggelapan hasil panen kelapa sawit yang dilakukan oleh pengurus Koperasi Sawit Mandiangin Langgam Kinali Sejahtera.
“Benar, saya telah melaporkan pengurus dan badan pengawas Koperasi Sawit Mandiangin Langgam Kinali Sejahtera yang di ketuai oleh Armen Cs atas dugaan penggelapan hasil panen kelapa sawit ke Polda Sumbar,” tutur Pucuk Adat Mandiangin Nurul Hidayat Nakhodo Rajo, Senin (11/12)
Ia mengatakan laporan tersebut berdasarkan surat kuasa yang diberikan oleh anggota kelompok Koperasi Sawit Mandiangin Langgam Kinali Sejatera kepada kami atas dugaan penipuan dan penggelapan plasma kelompok tani sejak tahun 2017 lalu dengan luas lahan 1000 hektare yang dikelola oleh Koperasi Sawit Mandiangin Langgam Kinali Sejahtera.
“Perkara dugaan itu sudah kita serahkan ke Polda Sumbar dan kita berharap laporan tersebut segera diproses demi terciptanya kepastian hukum kepada anggota Plasma kelompok tani kami ,” ulasnya
Ia menambahkan selain persoalan dugaan pengelapan kita juga mempertanyakan kepada Bupati Pasaman Barat terkait ratusan Kepala Keluarga (KK) masyarakat Mandiangin yang tidak tercantum di Surat Keputusan (SK) Penetapan Keanggotaan Kelompok Plasma Koperasi Sawit Mandiangin Langgam Kinali Sejahtera.
Pada hal kata, Nurul Hidayat Nakhodo Rajo seluruh masyarakat dan cucu kemanakah Pucuk Adat Mandiangin yang KKnya berdomisili di mandiangin berhak mendapatkan plasma sesuai kesepakatan sebelum penyerahan Tanah Ulayat kepada Investor PT Laras Inter Nusa (PT.LIN) pada tahun 2012 yang lalu.
“Kesepakatan sudah jelas dan kita sudah layangkan surat permohonan diralat SK anggota Plasma Koperasi Sawit Mandiangin Langgam Kinali Sejahtera kepada Bupati Pasaman Barat dan PT.LIN terkait persoalan itu, sampai hari ini belum ada kepastian. Kami menduga ada manipulasi data terkait penetapan anggota plasma,” ulasnya
Dan yang lebih parahnya lagi Pengurus Koperasi Mandiangin Langgam Kinali Sejahtera diduga hanya memasukkan nama-nama keluarganya saja kedalam SK Bupati Pasaman Barat yakni sebanyak 240 anggota padahal jumlah KK di Mandiangin kurang lebih 600 kepala keluarga, sebutnya
Ia menjelaskan persoalan ini sengaja kita bawa keranah hukum agar seluruh persoalan yang menyangkut hak cucu kemenakan kami bisa didapatkan sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan, pungkasnya
Sementara itu, pihak terkait belum bisa dikonfirmasi perihal pemberitaan tersebut dan akan diberitakan kembali jika sudah diperoleh keterangan resmi dari pihak berwenang. (KB)