Kejati Sumbar Periksa Bupati Solsel Terkait Dugaan Penggunaan Lahan Hutan Negara Tanpa Izin
PADANG, KABAHARIAN.COM -Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) memerikasa Bupati Solok Selatan, Khairunnas terkait dugaan penggunaan lahan hutan negara tanpa izin. Bupati Solsel tersebut dicecar 25 pertanyaan, Kamis (8/5).
Khairunnas bersama kelompok tani yang dikelola adik iparnya, diduga menggunakan lahan hutan negara seluas 650 hektar untuk menanam sawit tanpa hak guna usaha (HGU).
Pantauan Wartawan Khairunnas diperiksa mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB. Ia datang menggunakan kemeja putih dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumbar, Hadiman usai pemeriksaan mengungkapkan, selain Khairunnas, Kejati Sumbar juga meminta keterangan dari dua saksi lainnya yakni dari wali nagari dan pejabat salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Dugaan kasus tersebut dilaporkan pada bulan Maret lalu dan baru keluar surat perintah penyelidikan pada April. Total sudah 16 orang diperiksa. Pengakuan pengelola hutan sudah lama, sejak 2004 dari kelompok tani. Status hutan HPK (kawasan hutan produksi) akan kami kroscek dulu dengan ahli, dari LHK, untuk mengecek koordinat,” kata Hadiman.
Usai pemeriksaan, Khairunnas bergegas keluar kantor Kejati Sumbar menuju kendaraannya yang sudah menunggu. Khairunnas tak banyak melayani pertanyaan wartawan yang menunggunya.
“Tanya saja penyidik, ya,” kata bupati itu sambil langsung masuk mobil.
Hadiman mengungkapkan, Khairunnas dicecar penyidik dengan 25 pertanyaan. Pemeriksaan terpaksa terhenti karena yang bersangkutan izin ada agenda lain.
“Mungkin ia izin dinas atau bagaimana. Untuk jadwal berikutnya apabila tim melakukan pemeriksaan tambahan terhadap bupati, akan kami panggil kembali,” sebutnya.
Hadiman belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan sementara. Penyidik saat ini masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan lainnya.
“Ini kan masih penyelidikan. Jadi kami masih melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan dua alat bukti jika memang ada indikasinya,” tutup Hadiman. (KB)