Mantan Bupati Pasbar Yulianto Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Kasus Korupsi RSUD

PASAMAN BARAT, Mantan Bupati Pasaman Barat Yulianto memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Pasaman Barat sebagai saksi terkait Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Rumah Sakit Daerah Umum (RSUD) setempat, Rabu (21/9)

Terlihat Yulianto tiba di kantor Kejaksaan Negeri setempat pada pukul 10.00 WIB dan direncanakan akan kembali diperiksa besok Kamis (22/9).

“Benar, penyidik Kejaksaan Negeri Pasaman Barat telah memangil mantan Bupati Pasaman Barat Yulianto terkait saksi, dugaan kasus korupsi pembangunan RSUD Pasaman Barat tahun anggaran 2018-2020,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana Rabu (21/9).

Kajari mengatakan, penyidik melakukan pemeriksaan meraton terkait kasus korupsi pembangunan RSUD dan hari ini kita memangil Yulianto sebagai saksi dan direncanakan pemeriksaan kita lanjutkan besok Kamis (22/9), katanya

Diketahui hingga saat ini Kejaksaan Negeri Pasaman Barat telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembangunan RSUD Pasaman Barat dengan pagu dana Rp134 miliar lebih. Dengan kerugian negara Rp20 miliar

Ke 11 tersangka itu adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) inisial NI, penghubung atau pihak ketiga inisial HAM, Direktur PT MAM Energindo inisial AA, Penggunaan Anggaran kegiatan atau mantan Direktur RSUD yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) inisial Y, BS, HW dan Direktur Managemen Konstruksi inisial MY.

Kemudian empat panitia AS, LA, TA dan YE. Dari 11 tersangka itu 10 orang ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan Polres Pasaman Barat.

Sedangkan dua orang tersangka inisial BS dan HW sedang mendapat perawatan medis karena sakit. 

Selain tersangka Kejaksaan Negeri Pasaman Barat telah sita uang hasil Gratifikasi sebesar Rp4.270.000.000 dari beberapa tersangka. (KB)

Editor: Chaniago

Lugas Dalam Pemberitaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *