PPATK Laporkan Aliran Dana Pembiyaan Pemilu 2024 Triliunan Rupiah

JAKARTA, PPATK sudah menyerahkan laporan hasil analisis terkait aliran uang hingga triliunan rupiah hasil korupsi dan sumber ilegal lain menjadi sumber pembiayaan di Pemilu 2024 kepada aparat penegak hukum.

Sebelumnya kritikan disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman menyebut bahwa isu dana besar untuk penundaan Pemilu 2024 sudah menjadi rahasia umum.

Dia mengaku telah mengendus isu dana besar untuk penundaan pemilu di MPR/DPR. Menurut Benny, isu tersebut sudah diketahui banyak orang.

“Semua tahu itu. Saya kan di parlemen ini kan mencium baunya, harumnya. Mendengar ada, kebisingan ya kan. Seperti itu,” kata Benny di Kompleks Parlemen, kemaren

Dalam laporan terbarunya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya menyerahkan sebagian hasil temuan itu kepada Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara beberapa temuan masih dalam tahap pemprosesan oleh PPATK.

“Ya (KPK dan Kejagung). Ada yang sudah kami serahkan ke Polri dan beberapa masih proses di kami,” kata Ivan

Ivan menyebut ada sebanyak 21 laporan terkait aliran dana besar hasil transaksi ilegal untuk modal pemilu yang telah diserahkan kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, uang tersebut berasal dari berbagai tindak pidana.

“Dari beberapa jenis tindak pidana. Ada potensi dipakai untuk pembiayaan kontestasi politik,” ujarnya.

Sebelumnya, PPATK mengungkap uang dari sumber ilegal lain berjumlah triliunan Rupiah bakal menjadi sumber pembiayaan di Pemilu 2024. Uang yang berasal dari transaksi ilegal itu digunakan oleh para politikus untuk kepentingan pribadi.

Namun, Ivan enggan membeberkan angka pasti dari uang tersebut. Dia hanya menyebut nominal mencapai triliunan rupiah.

Ia mengatakan jumlah agregatnya ya kita enggak ada, enggak bisa saya sampaikan di sini, pokoknya besar ya, triliunan angkanya, pungkasnya (KB)

Editor: Chaniago

Lugas Dalam Pemberitaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *