Alwi Septian: Kesetaraan Gender Awal Penting Dalam Suatu Komunitas
PERAN kita semua terhadap perkembangan gender adalah awal yang penting dalam suatu komunitas karena, merupakan ruang lingkup terkecil dan terdekat dalam suatu hubungan interpersonal. Peran ini akan menjadi pola yang membentuk karakter sebuah individu terhadap perkembangan gendernya.
Kata gender dapat diartikan sebagai perbedaan peran, fungsi, status dan tanggung jawab pada Laki-laki dan perempuan sebagai hasil dari bentukan (Konstruksi) social budaya yang tertanam lewat proses sosialisasi dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Dengan demikian gender adalah hasil kesepakatan antar manusia yang tidak bersifat kodrat.
Alwi Septian
Oleh karenanya Gender bervariasi dari satu tempat ke tempat laindan dari satu waktu ke waktu berikutnya. Gender tidak bersifat kodrati, dapat berubah dan dapat di pertukarkan pada, manusia ke manusia lainnya tergantung waktu dan budaya setempat.Dengan demikian gender menyangkut aturan social yang berkaitan dengan jenis kelamin manusia laki laki dan perempuan.
Kebudayaan yang dimotori oleh budaya patriarki menafsirkan perbedaan biologis ini menjadi indicator kepantasan dalam dalam berprilaku yang akhirnya berujung dengan pembatasan hak, akses, partisipasi, control dan menikmati manfaat dari sumber daya dan informasi.
Keutamaan gender adalah strategi yang di lakukan secara nasional dan sistematis untuk mencapai kesetaraan gender dan keadilan Gender dalam aspek kehidupan manusia melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki laki mulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi diri seluruh kebijakan, program, kegiatan di berbagai bidang kehidupan pembangunan dan nasional dan daerah.
Hal ini dilakukan supaya mendukung pembangunan di berbagai bidang, dan dalam rangka mendukung implementasi instruksi presiden nomor 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan nasional yang mengamanatkan tentang, kepada semua pimpinan kementrian / lembaga baik pusat maupun daerah untuk mengintegraksikan aspek gender dalam menyusun kebijakan,program dan kegiatan yang menjadi tugas dan fungsinya.
Pengarustamaan Gender (PUG) merupakan strategi pembangunan pemberdayaan perempuan, implementasinya melalui prinsip kesetaraan gender dan keadilan gender harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan dalam pembangunan, pembangunan kualitas hidup manusia dilaksanakan secara terus menerus oleh pemerintah dalam upaya mencapai kehidupan yang lebih baik.
Upaya pembangunan ini ditujukan untuk kepentingan seluruh masyarakat tanpa membedakan jenis kelamin tertentu, keberhasilan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah, swasta maupun masyarakat tergantung dari peran serta seluruh penduduk baik laki laki maupun perempuan sebagai pelaku dan sekaligus sebagai penerima manfaat hasil pembangunan.
Tujuan pengarustamaan Gender (PUG) terselenggaranya perancanaa, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional yang berspektif gender dalam rangka mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (instruksi presiden nomor 9 tahun 2000), perempuan dan laki laki harus menerima akses, partisipasi, control, dan manfaat yang sama atas pembangunan, baik yang di rencanakan oleh pemerintah atau lembaga lainnya.
Kesetaraan Gender adalah pandangan bahwa semua orang harus menerima perlakuan yang setara dan tidak didiskriminasi berdasarkan identitas gender mereka.
Isu ini adalah salah satu tujuan dari deklarasi Universal hak asasi manusia oleh PBB yang berusaha untuk menciptakan kesetaraan gender dalam bidang social dan hukum, seperti dalam aktivitas demokrasi dan memastikan akses pekerjaan yang setara dan upah yang sama. (***)