Tim Penetapan, Tetapkan Harga TBS Pasbar Rp2.799/Kg, ini Kata Dinas Perkebunan

PASAMAN BARAT, Plt Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Pasaman Barat Roni Eka Putra menyatakan, pihaknya bersama tim penetapan harga tandan buah segar (TBS) Kelapa Sawit sudah menyepakati pembelian TBS petani Rp 2.799/Kg untuk umur 10 – 20 tahun.

“Jadi, jika ada PKS yang membeli TBS petani di bawah harga yang sudah ditetapkan tersebut, laporkan. Dinas Perkebunan setempat, bisa menegur PKS yang membeli TBS petani di bawah harga TBS yang telah disepakati dan ditetapkan bersama, “ kata Plt Kepala Dinas Perkebunan Pasaman Barat Roni Eka Putra (14/4/2023)

Ia menyebutkan, untuk tanaman kelapa sawit yang sudah berumur antara 10 – 20 tahun, harga beli TBS ditetapkan Rp 2.799/Kg, harga penetapan itu telah kita sepakati bersama pada minggu lalu.

Untuk penetapan harga TBS, kata Roni Eka Putra, melalui rapat gabungan, yang dihadiri oleh Dinas Perkebunan Provinsi Sumbar, Kabupaten, Apkasindo, KUD, PKS dan lainnya, katanya

“Harga tersebut sudah kita sepakati bersama apabila ada PKS tidak menjalankan hasil kesepakatan tersebut, silahkan laporkan kepada kami”, ujarnya.

Ia mengatakan harga TBS minggu ini sama dengan minggu lalu. Ia mengakui pembahasan kemaren cukup alot ada pihak-pihak yang ingin menurunkan harga TBS, tapi kita tetap mempertahankan harga TBS tidak turun, karna tidak ada alasan untuk menurunkan harga TBS tersebut.

“Kesepakatan itu sudah di berikan kepada seluruh PKS yang ada di Kabupaten Pasaman Barat. Harga kaca tersebut berlaku hingga 14 hari kedepan”, ulasnya

Selain itu ia menambahkan apabila ada informasi terkait anjloknya harga TBS di Pasaman Barat itu tidak benar, karna sesuai kesepakatan tim penetapan untuk harga kaca sudah ditetapkan bersama oleh tim di provinsi.

“Bila ada yang menurunkan harga, saya kira itu bukan dari PKS. Ia menduga ada agen-agen atau peron yang bermain di tingkat harga. Karna peron menjual TBS ke pabrik sesuai dengan harga kaca yang sudah di tetapkan”, katanya (KB)

Editor: Chaniago

Lugas Dalam Pemberitaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *