Tuai Polemik, Proyek Pengendali Banjir Di Batang Pasaman Diduga Dibeking Orang “Kuat”, Kejaksaan Pasbar Diminta Turun Tangan
PASAMAN BARAT, KABAHARIAN. COM– Bencana alam yang terjadi belum lama ini di Nagari Air Gadang Barat, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menimbulkan kepanikan dan derita bagi warga di setempat. Banjir merusak rumah permukiman, kebun dan infrastruktur di wilayah tersebut.
Berbagai upaya dilakukan untuk mengatasi bencana banjir yang di akibatkan sungai Batang Pasaman itu. Salah satunya, pekerjaan tanggap darurat yang di laksanakan oleh BPBD Pasaman Barat untuk meminalisir terjadinya dampak banjir yang lebih parah lagi.
Seperti pekerjaan penahanan tebing yang dikerjakan CV. Cindua Mato Putra Prasada yang nilai kontraknya mencapai Rp6 miliyar itu, terlihat beraktifitas tampa henti walaupun disana sini ada sorotan.
Penahan tebing menggunakan batu jetty itu, bertujuan melindungi tanah dari terkikis air, menahan tanah agar tidak bergerak dan runtuh, terutama saat terjadi hujan lebat atau bencana banjir
Meski begitu, proyek penahan tebing yang bersumber dari dana DSP BNPB itu, menuai polemik ditengah-tegang masyarakat, dari polemik dugaan mengunakan minyak subsidi, merusak jalan tani masyarakat sampai dengan dugaan mengunakan material ilegal.
Penulusuran media ini, dari 10 Januari-14 januari 2025 kelokasi pekerjaan, terlihat susunan batu terlihat berserakan dan antrian truk pembawa batu berjejeran untuk membongkar bahan yang di ambil di wilayah Kecamatan Pasaman.
Terpantau juga, bongkohan batu yang diduga berupa batu cadas juga terlihat lalu lalang di jalan lintas Simpang Empat Barang Saman.
Salah seorang warga Kecamatan Pasaman anto (35) tahun (15/1) mengatakan kemaren malam mobil pengangkut batu melintasi di jalan ini.
“Biasanya siang hari, tapi setelah ribut-ribut di media mobil pengangkut batu beraktifitas di malam hari,” Katanya.
Ia menyebutkan batu di ambil di tempat quari di depan kantor Polsek Pasaman. Entah ada izin atau tidak kami kurang tau. Yang jelas mobil pengakut materil itu menggangu lalu lintas masyarakat.
“Ini sangat mengangu lalu lintas dan akan merusak akses jalan raya”, ulasnya
Sementata itu pengurus KAHMI Pasaman Barat Syafizal yang juga putra daerah setempat mendorong semua pihak untuk ikut andil melakukan pengawasan terkait proyek kebencanaan ini.
“Kita minta kepada semua pihak untuk selalu andil melakukan pengawasan termasuk kejaksaan Negeri Pasaman Barat”, ulasnya
Ia menambahkan kami sebagai putra daerah sangat mendukung proyek tersebut tapi tentu harus sesuai juknis yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
Menangapi hal tersebut media ini mencoba menelusuri perizinan galian C di wilayah Kecamatan Pasaman di aplikasi Minerba One Map milik kementerian ESDM.
Terlihat di lokasi tersebut belum ada satupun perizinan galian C yang terbit dari Kementerian ESDM dan disinyalir mengunakan bahan ilegal dan diduga di beking oleh orang “kuat”.
Seraya begitu belum ada sikap tegas dan tindakan yang dilakukan oleh pihak penegak hukum. (KB)

