Gelar Rakor Monev dan Pembinaan Terhadap PDAM Tirta Gemilang ini Kata Endang Rilpinta
KABAHARIAN, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) melalu Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah, mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring Evaluasi (Monev) dan Pembinaan terhadap Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Gemilang Kabupaten Pasbar.
Rakor dipimpin oleh Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Pasbar, Endang Rirpinta, Rabu (3/8) di ruang balkon kantor bupati setempat, yang dihadiri oleh Asisten, OPD dan stakeholder terkait lainnya.
Pada rakor membahas terkait perpanjangan minat program hibah air minum Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 dan kenaikan tarif air minum batas atas dan batas bawah Tahun Anggaran 2022, serta beberapa upaya lainnya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kabag Perekonomian dan SDA Setda Pasbar, Endang Rirpinta menjelaskan, kegiatan ini dilakukan untuk menghasilkan beberapa rencana kedepan yang akan dilaksanakan, yakni meningkatkan penguatan koordinasi stakeholder terkait program hibah air minum dari KemenPUPR kepada perusahaan umum daerah (Perumda) atau PDAM melalui PIU Air Minum (Bappeda) dan DPUPR.
Selanjutnya, mengkaji ulang penyesuaian tarif air minum PDAM dan menyesuaikan formula rumusan tarif yang diatur permendagri dengan kondisi wilayah Kabupaten Pasaman Barat, dan penertiban penyimpangan-penyimpangan oleh pelanggan yang selama ini berdampak minimnya pemasukan PDAM.
“Untuk itu, kedepan juga akan dilakukan percepatan penyerahan aset Pemkab Pasbar kepada PDAM terkait aset fisik yang menunjang kegiatan pelayanan air minum yang dikoordinir oleh bagian administrasi pembangunan,” kata Endang Rirpinta.
Ia menyebutkan, akan mengupayakan tambahan penyertaan modal kepada PDAM dari Pemkab Pasbar melalui tim investasi daerah, serta menyiapkan rumusan kebijakan untuk penyelesaian piutang PDAM.
Endang Rirpinta juga meminta kepada Pimpinan Perumda air minum untuk melakukan efisiensi-efesiensi operasional dan penertiban internal.
“Kami minta Direktur Perumda segera melaksanakan tahapan-tahapan pelaksanaan kegiatan hibah air minum Tahun Anggaran 2022 dan berkoordinasi aktif dengan stakeholder terkait untuk pengajuan Tahun Anggaran 2023,”imbuhnya.
Selain itu, Perumda juga diminta segera menyiapkan kanal-kanal digitalisasi penerimaan pembayaran tagihan dengan penerapan transaksi non tunai serta melakukan pemetaan jaringan dan dalam rangka efisiensi kebocoran.
Hingga saat ini PDAM Tirta Gemilang sudah berusaha melakukan perbaikan kebocoran pipa dan melakukan upaya-upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (KB)