Hearing Dengan DPRD Pasbar, KNPI Pasbar Desak Lakukan Pilwana di 19 Nagari
PASAMAN BARAT, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pasaman Barat medesak Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk segera melaksanakan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) di 19 Nagari induk yang ada di kabupaten itu, Senin (15/8)
Desakan itu di sampaikan oleh KNPI Pasaman Barat dalam agenda Hearing bersama DPRD Pasaman Barat, terlihat hadir Asisten satu Pemkab Pasbar, Kepala Dinas DPMN, puluhan Penjabat Wali Nagari, puluhan Anggota Bamus serta stekhodel lainya.
“Benar, hari ini kami sengaja datang ke DPRD dalam agenda Hearing pemerintah dan DPRD untuk melakukan pilwana di 19 Nagari induk yang ada di Pasbar pada tahun 2022 ini”, sebut Ketua KNPI Pasaman Barat Tri Tegar Marunduri di dampinggi Sekretarisnya Syarif Hidayatullah
Ia mengatakan, pilwana di 19 Nagari induk wajib di lakukan tahun ini, karna menurut dia, sesuai dengan pemendagri dan UU tentang desa, apabila sebuah nagari atau desa 6 bulan sebelum habis masa jabatannya harus di usulkan tahapan Pilwana kepada pemerintah kabupate, sebutnya
“Enam bulan sebulum habis masa jabatan wali nagari defenitif harus di persiapkan pemilihan wali nagari kembali”, sampainya
Ia menyampaikan, hari ini yang terjadi di Pasaman Barat, Pilwana belum terlaksana. Dan ada nagari sudah 7 tahun di pimpin oleh Pj wali yang notabenenya dari PNS, sebutnya
Sementara Itu, Ketua DPRD Pasaman Barat Erianto selaku pimpinan Hearing menyampaikan setelah mendengar pendapat komisi-komisi baik 1,2,3 dan 4. Maka DPRD Pasbar bersepakat serta mendorong Pilwana tersebut dilaksanakan di tahun 2022 ini.
“Kita akan kawal dan sekaligus akan mengirimkan surat rekomendasi DPRD Pasbar ke Pemkab Pasaman Barat agar pemkab melakukan pilwana di 19 nagari se-pasbar di tahun 2022 ini”, sebutnya
Senada yang disampaikan oleh Fraksi PDIP Pasaman Barat Dedi Lesmana menyampaikan dengan tegas, kepada pemkab Pasaman Barat agar segera melaksanakan tahapan proses pemilihan wali nagari di tahun 2022 ini.
“Kita ingatkan ke pada pemerintah daerah agar secepatnya melakukan kajian dan tahapan agar pilwana terlaksana di tahun 2022. Jangan ulur ulur lagi. Anda sebagai pelaksana teknis (OPD terkait) jangan asal-asalan, ini persoalan yang wajib di laksanakan,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten satu Pemerintahan Kabupaten Pasaman Barat Setia Bakti mengatakan akan melaporkan hasil Hearing ini kepada pimpinan dan sekaligus akan mengkaji secara teknis persoalan pilawan ini.
“Kita akan sampaikan hasil Hearing ini kepada pimpinan dan nanti akan kami sampaikan lagi secara teknis kepada DPRD Pasbar”, sebutnya
Terlihat beberapa orang anggota DPRD Pasbar hadir dalam Hearing tersebut di antaranya Erianto, Dedi Lesmana, Dalius K, Mailizar, Adiwilza, Rosdi, Ronal Dodya Restu, Muhammad Guntara, Naswar dan Syafridal. (KB)