48 Warga Binaan di Lapas Kelas III Talu Diberikan Remisi

PASAMAN BARAT, Sebanyak 48 orang warga binaan Lapas Kelas III Talu Kecamatan Talamau Kabupaten Pasaman Barat yang berkelakuan baik dan memenuhi syarat menerima remisi umum di Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-77. Remisi umum yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM itu di serahkan oleh Bupati Pasaman Barat Hamsuardi, Rabu (17/8) di Lapas Kelas III Talu.

Bupati Pasbar Hamsuardi, saat membacakan sambutan Kementerian Hukum dan HAM RI menekankan beberapa poin penting. Seperti susahnya pejuang terdahulu meraih kemerdekaan RI dan saat ini bagaimana masyarakat Indonesia melanjutkan perjuangan mengisi kemerdekaan demi Indonesia maju.

Terkait dengan penerimaan remisi bagi warga binaan yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dengan berkelakuan baik itu, bupati berharap hendaknya dapat dilanjutkan jika sudah berada di tengah-tengah masyarakat nantinya, karena perjuangan dan tantangan ke depan jauh lebih berat.

“Tunjukkan dedikasi yang baik juga bagi penghuni Lapas yang masih menjalani kehidupan di sini. Jadikan ini sebagai pelajaran hidup, taat hukum dan mengambil hikmah dari setiap kejadian,” katanya.

Kepada setiap petugas, lanjut Hamsuardi terus melanjutkan untuk melakukan pembinaan kepada warga binaan dan tetap berpegang teguh kepada Pancasila dan Undang-Undang.

“Saya secara pribadi maupun sebagai Pemerintahan Daerah mengucapkan terimakasih kepada penjaga Lapas atas binaan yang terus diberikan kepada warga kami yang sedang menjalani hukumannya,” katanya.

Ia juga menyinggung tentang kelebihan kapasitas Lapas Kelas III Talu. Bersama DPRD, bupati juga telah membahas persoalan rencana untuk menambah Lapas atau membuat Lapas bertingkat. Namun, perlu perencanaan dan anggaran yang cukup.

Sementara itu, Kepala Lapas Talu, Donni Isa Dermawan mengatakan bahwa 48 warga binaan yang dapat remisi HUT RI itu dengan rincian memperoleh remisi 1 bulan sebanyak 17 orang, remisi 2 bulan sebanyak 17 orang, remisi 3 bulan sebanyak 6 orang dan remisi 4 bulan sebanyak 8 orang.

Saat ini jumlah warga binaan mencapai 133 orang, Narapidana sebanyak 77 orang, Tahanan 58 orang. Sedangkan kapasitas hanya 48 orang. Sehingga dalam satu tahun sebanyak 150 orang tahanan sudah pernah dipindahkan ke Lapas lain seperti Lapas Bukittinggi, Lubuk Basung dan Padang.

Ia berharap ada solusi penambahan ruangan sehingga para tahanan tidak berdesakan dan sempit.

“Mudah-mudahan ada solusinya untuk penambahan ruangan atau Lapas baru. Sehingga pembinaan dapat berjalan dengan optimal,” katanya. (KB)

Editor: Chaniago

Lugas Dalam Pemberitaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *