Guru Demo Wali Kota Padang, ini Kata Sekda Andree

PADANG, Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Harmadi Algamar mengaku sedih setelah menyaksikan demonstrasi yang dilakukan guru honorer, Senin (22/8).

Pasalnya Sekda Padang itu tak menyangka, guru yang seharusnya sebagai panutan dan ditiru ikut turun ke jalan melakukan unjuk rasa kepada Wali Kota Padang.

“Karena orangtua saya guru, ketika melihat guru honorer melakukan demo, saya sedih,” ujar Sekda saat membuka pembekalan bagi ratusan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2021 di Balaikota Padang, Selasa (23/8).

Ia mengatakan seharusnya demonstrasi itu tidak perlu terjadi asalkan guru honorer menyampaikan aspirasinya secara baik. Seperti secara tertulis atau melakukan dialog.

“Banyak cara menyampaikan aspirasi, apalagi saluran komunikasi tidak tertutup, jadi tidak perlu melakukan demonstrasi,” sebutnya

Andree mengatakan bahwa hingga saat ini bukan Kota Padang saja yang bermasalah dalam hal penerimaan PPPK. Akan tetapi ada lebih kurang 180 kabupaten/kota di Indonesia yang mengalami hal serupa.

“Dengan demonstrasi tersebut, tujuan tidak tercapai, malah malu yang kita dapat,” beber Sekda.

Seperti diketahui, sebanyak 1.228 guru honorer di Kota Padang lolos passing grade. Mereka menuntut agar dapat segera diangkat menjadi PPPK. Ribuan guru honorer itu turun ke jalan.

“Saya menyayangkan, para guru mampu menunggu selama empat belas tahun (agar dapat menjadi honorer), namun kini kok hanya (menunggu) beberapa bulan saja tidak bisa,” kata Sekda.

Dijelaskan Andree, Pemko Padang tidak sembrono dalam pengangkatan PPPK. Apalagi diperlukan biaya tidak kecil setiap tahunnya untuk menggaji guru honorer yang berasal dari APBD.

“Karena itu saya harapkan semua guru honorer agar bersabar,” ujarnya.

Sementara itu, sebanyak 426 orang guru PPPK yang lulus di tahun 2021 mendapat pembekalan selama sehari.
Mereka diberi bekal ilmu pemerintahan dari Kepala Kanreg XII BKN.

“Tujuan pembekalan ini untuk membentuk ASN profesional serta untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya (KB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *