Diduga Melakukan Penganiayaan Dokter Spesialis Inisial FBP di Polisikan Perawat
PASAMAN BARAT, Seorang perawat melaporkan dokter spesialis bedah Rumah Sakit Islam Ibnu Sina Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) inisial FBP.
FBP dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap salah seorang perawat pembantu atas nama Syunika Rahman (37) saat pelaksanaan operasi bedah berlangsung pada Rabu (23/11) malam kemarin
Syunika Rahman mengatakan kepada wartawan saya tidak terima dengan perlakuannya FBP dan saya membuat laporan kepolisi pada Rabu malam dengan Nomor: LP/B/288/XI/2022/SPKT/POLRES PASAMAN BARAT/POLDA SUMBAR tentang peristiwa pidana UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP Pasal 342, katanya.
Menurutnya akibat perlakuan dokter spesialis itu mengakibatkan kulit di bawah hidungnya mengalami luka dan telah dilakukan visum di Rumah Islam Ibnu Sina.
Dia menjelaskan kejadian itu berawal pada Rabu (23/11) malam ketika operasi bedah mau dilaksanakan.
Saat itu ada yang minta sarung tangan atau handscoon karena operasi mau dimulai. Mendengar ada permintaan itu maka dirinya pergi menuju ruangan operasi mengantarkan apa yang diminta.
Ketika sudah membuka pintu ruangan operasi tiba-tiba dokter spesialis itu menghardiknya dan disuruh keluar.
“Saya terkejut karena tiba-tiba dihardik padahal mengantarkan kelengkapan operasi yang diminta karena selama ini biasa saja karena sudah tugas saya,” katanya.
Lalu mendengar ia dihardik maka dijawabnya agar bicara itu bagus-bagus saja.
“Mendengar jawaban itu saya semakin dihardiknya dan dibentak-bentak. Terjadilah pertengkaran saling jawab kata,” katanya
Kemudian tiba-tiba dokter itu langsung menyerang dengan memegang krah baju sembari di dorong ke kiri, kanan sampai ke dinding.
“Kuatnya serangan itu maka tangannya mengenai hidung saya dan membuat kulit di bawah hidung mengalami luka. Beruntung saat itu ada yang datang melerai,” katanya.
Akibat perlakuan dokter itu maka dia membulatkan tekat membuat laporan ke Polres Pasaman Barat agar diproses sesuai aturan dan hukum yang berlaku.
“Jangan mentang-mentang dia dokter spesialis bisa sewenang-wenang kepada kita yang kecil ini. Seharusnya mereka menjadi contoh lah bagi kami,” katanya.
Ia berharap pihak kepolisian agar memproses perkara ini sesuai aturan yang ada. Sehingga memberi pelajaran bagi dokter lain agar tidak semena-mena terhadap bawahan dan masyarakat.
Kepala Kepolisian Resor Pasaman Barat AKBP M. Aries Purwanto melalui Kepala Satuan Reskrim AKP Fahrel Haris membenarkan terkait adanya laporan itu.
“Memang ada laporan polisi dari perawat RSI Ibnu Sina terhadap seorang dokter spesialis. Namun dokter itu juga membuat pengaduan,” katanya
Pihaknya akan mendalami persoalan ini terlebih dahulu sambil memanggil pihak-pihak terkait nantinya. (KB)