Diduga Tambang Emas Ilegal Berkedok Pemecah Batu di Pasbar, Viral Dimedsos
PASAMAN BARAT, Ditengah gencarnya penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) oleh Polres Pasaman Barat dan jajaran, beredar sebuah foto di media sosial facebook, Sabtu, 8 April 2023.
Unggahan foto tersebut memperlihatkan adanya dugaan aktifitas tambang emas tanpa izin yang bermodus Stone Crushed yang diduga di lakukan oleh PT. Sarana Mitra Sarana di Muara Kiawan Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat.
Dalam foto yang diunggah akun facebook Refles Franz Ibrahimovic itu, tampak penyaringan besi berwarna orange dialasi karpet hijau seperti penyaringan emas itu viral di media sosial.
Menurut unggahan Refles Franz Ibrahimovic di Grup fecebook Mata Rakyat Pasaman Barat menuliskan tambang emas berkedok Stone Crushed (Pemecah Batu) PT. Sarana Mitra Sarana yang di kenal dengan PT. STATIKA.
Yang dipimpin oleh saudara Tulus Supanji
Perusahaan yang bergerak di bidang pengaspalan teryata juga bergerak di tambang emas, apakah perusahaan punya izin ganda, untuk bisa melakukan penambangan emas atau kah mereka perusahaan besar, maka dia kebal hukum, entahlah mari kitatanyakan pada rumput yang bergoyang.
Apakah perusahaan seperti ini akan selalu dibiarkan untuk melakukan tambang emas krn, apabila dibiarkan, Akan muncul nantinya pabrik pemecah batu spesial tambang emas punyanya di Pasaman Barat..!!! tulis akun fecebook tersebut sontak viral di komentar netizen.
Freeport nya Pasaman Barat, tulis komentar akun Facebook Suprianto Mjt.
Komentar lain datang dari akun fecebook Iman Hadi Batubara seharusnya ini cepat diusut tuntas pak supaya tidak membuat kegaduhan dikalangan masyarakat.. tembusan ; Humas Polda Sumbar, Polda Sumbar, Satintelkam Polres Pasbar, tulisnya
Sejak berita ini diturunkan status fecebook yang diunggah di grup Mata Rakyat Pasaman Barat itu sudah disukai sebanyak 106 orang dan 54 komentar belum mendapat perhatian khusus dari pihak terkait. (Iden)