Lima Komisioner KPU Pasbar Di Kukuhkan, Ini Nama-namanya
PASAMAN BARAT, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menetapkan komisioner KPU kabupaten/kota terpilih pada 26 kabupaten/kota dari 3 provinsi untuk periode 2023 – 2028.
KPU Kabupaten Pasaman Barat merupakan salah satu daerah yang dilakukan pergantian 5 komisionernya.
Pengumuman itu sesuai keputusan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum nomor 590 tahun 2023 tentang penetapan calon anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota terpilih.
Pengumuman nomor 55/SDM.12.Pu/04/2023 tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari.
Penetapan KPU Pasaman Barat bersamaan juga dengan pengumuman untuk KPU dari 15 kabupaten/kota lain dalam Provinsi Sumatera Barat.
Lima Belas kabupaten/kota itu yakni, Kabupaten Agam, Damasraya, Mentawai, Limapuluh Kota, Padang Pariaman, Pasaman, Bukit Tinggi, Kabupaten Solok, Pesisir Selatan, Sijunjung, Tanah Datar, Pasaman Barat, Kabupaten Solok Selatan, Kota Solok dan Payakumbuh.
Berikut susunan KPU Kabupaten Pasaman Barat Periode 2023-2028 :
Keuangan, Umum, Logistik & RT
Ketua: Alfi Syahrin
Waka: Akbar Riyadi
Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas & SDM
Ketua: Hafizul Pahmi
Waka: Syarif Hidayatullah
Perencanaan, Data dan Informasi
Ketua: Fitra Wati
Waka: Alfi Syahrin
Teknis Penyelenggaraan
Ketua: Syarif Hidayatullah
Waka: Hafizul Pahmi
Hukum & Pengawasan
Ketua: Akbar Riyadi
Waka: Fitra Wati