Nagari Langgam Saiyo Gelar Penggalian Gagasan, Untuk Pembangunan Nagari

KINALI, Masing-masing nagari yang ada di Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat melakukan kegiatan penggalian gagasan di tingkat Ke-jorongan yaitu seperti Nagari langgam Saiyo Mengelar Penggalian Gagasan di laksanakan di kantor Nagari Langgam Saiyo Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (3/8)

Penjabat wali nagari langgam Saiyo Kian P Mengatakan gagasan tersebut sudah dilakukan empat titik lokasi di nagari setempat yaitu kampung Panco, kampung langan, kampung lubuak Anau juga di gelar di kantor nagari setempat terangnya.

Untuk kampung Aur Badidik sama kampung Kajai, acara gagasan di lakukan di Kantor nagari setempat pada hari ini, acara yang hadir Ketua Bamus nagari Zainal Rahab dan anggota LPMN dan kepala jorong langgam Saiyo juga dari hunsur dari tokoh masyarakat setempat serta ketua karang taruna Limsa lima Saudara Syafril serta para Undangan lainnya.

Penggalian gagasan adalah ini. merupakan untuk menerima dan menampung aspirasi masyarakat mengenai Tetang untuk pembangunan di wilayah tingkat ke-jorongan Setempat dari sekarang segala usulan masyarakat kepada pemerintah nagari langgam Saiyo.untuk perencanaan program tahun 2024 Terangnya.

Sementara itu ketua Bamus nagari Zainal Rahab menyampaikan kepada peserta musyawarah gagasan yang hadir seluruh usulan dari masyarakat tadi sudah didengar dan masuk dalam catatan namun untuk pembangunan.

Kita melihat mana yang arus kita prioritaskan nanti tentang pembangunan fisik tersebut namun seluruh usulan dan Aspirasi tentu kita terima, ujanrnya

ada sebanyak 81 usulan yang di sampaikan oleh masyarakat di tingkat Ke-jorongan untuk pembangunan Infrastruktur pisik seperti jalan Sembilan titik lokasi dan jembatan satu Normalisasi sungai sepanjang 100 meter, pembukaan objek wisata, Inisiatif guru paud dan perlengkapan untuk seni budaya, juga rehab gedung SD negeri 32 juga masuk usulan.

Al itu menurut Zainal Rahab semua usulan di terima namun pelaksanaan tentu mana yang memungkinkan nagari yang bisa untuk di diprioritaskan
kesanggupan pemerintah nagari sesuai dengan kapasitas angaran nagari atau Angaran dari dana desa (ADD) tentu di dinilai mana yang akan bisa nagari untuk pembangunan pisik tersebut atau kita dari pemerintah nagari bisa mengajukan ke pemerintah kecamatan melalui rapat musrembang, pungkasnya (By Roni)

Editor: Chaniago

Lugas Dalam Pemberitaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *