PJS Pasaman Barat Kutuk Keras Oknum Polisi Lalu Lintas Yang Hina Wartawan Saat Tugas
PASAMAN BARAT, Penghinaan serta tindakan kasar dengan mengeluarkan bahasa tidak mengenakan kembali menimpa terhadap wartawan. Kali ini tindakan tidak beretika tersebut diduga dilakukan oleh oknum anggota dari Satuan Lalu Lintas Polres Pasaman Barat.
Peristiwa itu terjadi saat giat operasi razia kelengkapan surat menyurat kendaraan berlangsung, yang di gelar di depan Mako Polres Pasaman Barat, Nagari Lingkuang Aua Baru, Kecamatan Pasaman, Simpang Empat, Sabtu malam, 28 Oktober 2023.
Kali ini, menimpa seorang wartawan yang juga redaktur pada dari media online Saipen Kasri. Dia mengaku menerima perlakuan kata kasar yang tidak sewajarnya (mengarah ke penghinaan fisik) disampaikan oleh seorang pengayom yang sangat dibanggakan masyarakat.
Peristiwa itu berawal, kata Saipen Kasri, saat itu dia sedang menjalankan tugas jurnalistiknya yang hanya bermaksud mengambil foto puluhan motor yang berjejer hasil penindakan untuk foto penunjang berita terkait giat yang sedang berlangsung.
Namun, saat dia mengambil dokumentasi, tiba-tiba dia mendapat kata-kata kasar seperti dibentak dan dihina di dalam area Mako Polres tersebut dari seorang oknum polisi berinisial Briptu NND.
Oknum polisi itu, datang menghampiri dengan menghardik lalu melontarkan kalimat “Woi, kau siapa, kok foto-foto saya, ada kau minta izin pada saya, emang kau siapa, dengan nada keras”.
Kemudian, oknum itu juga melanjutkan kalimatnya “Mentang-mentang wartawan kau, sembarang foto aja, tahu kau gak, mukamu itu kayak aa… apel”. “Aku laporkan kau ke abang mu, aku tahu siapa abangmu,” kata Saipen menirukan ucapan oknum polisi itu.
“Saya akan laporkan kejadian yang tak mengenakan itu ke Propam besok pada Senin pagi,” kata Saipen, Minggu, 29 Oktober 2023 di Simpang Empat.
Sementara, ditempat terpisah, seorang wartawan Pikiran Rakyat bernama Irfan yang juga mendapat perlakuan kata kasar dari oknum polisi yang sama.
Irfan menceritakan, saat giat operasi berlangsung, dia sedang berkendara tanpa sengaja melihat seorang pengendara Motor NMax memepet pengendara lain yang sedang melintas tepatnya di depan kantor Satlantas setempat.
Melihat itu, wartawan tersebut penasaran dan turut menghentikan kendaraannya tidak jauh dari kegiatan pengendara NMax yang mengaku sebagai polisi yang terlihat tanpa atribut petugas Lalulintas pada umumnya saat razia, yang hanya menggunakan jaket.
Dia (oknum polisi NND) meminta kelengkapan surat menyurat pengendara motor yang dihentikannya. Kemudian, entah apa yang mereka bicirakan tiba-tiba oknum polisi tersebut mengambil paksa motor pengendara itu.
Disaat itu, petugas tersebut melontarkan kata-kata intimidasinya kepada wartawan “Apa kau lihat-lihat?” dengan nada keras dan penekanan karena diperhatikan saat dia berdebat dengan pemilik kendaraan.
Lalu wartawan tersebut menjawab, “Ada yang salah, emang gak boleh melihat rupanya. Saya seorang wartawan”,” jawab Irfan.
Kemudian, wartawan ini mengikuti oknum polisi itu yang mengarah ke Mako Polres menggunakan motor yang diduga melanggar peraturan berlalulintas ke tempat titik giat razia.
Sesampai disana, saat wartawan itu meletakkan motornya, oknum polisi ini mengatakan ke rekannya (polisi) yang didengar oleh wartawan itu. “Kalau wartawan dia, kenapa rupanya”, sambil dia berlalu pergi bersama rekannya dengan motor NMaxnya melakukan razia hunting kembali.
“Sangat disesalkan, seorang pengayom masyarakat mulutnya kayak gak ada bandrolnya berbicara. Seolah karena dia Polisi, maka sesukanya berbicara. Padahal saya cuma melihat, gak memoto atau melakukan yang lainnya. Kan aneh tu, gak bisa dilihat,” sesal Irfan.
Akibat dua peristiwa itu, sejumlah wartawan menyesalkan atas tindakan yang dilakukan oleh oknum anggota Satlantas Polres Pasbar itu. Bahkan infonya, sebagian wartawan bereaksi akan memboikot segala pemberitaan seremonial dari Polres Pasbar.
Menanggapi hal itu, Ketua Pemerhati Jurnalis Siber Pasaman Barat Idenvi Susanto mengutuk keras atas sikap oknum polisi yang semestinya sebagai pengayom masyarakat malah menjadi pengancam masyarakat.
“Selama ini Polisi dan jurnalis selalu menjadi mitra yang baik, bila intimidasi dan hal ini dibiarkan, atau tidak ditindak lanjuti, saya khawatir ke depan dapat merusak jalinan kemitraan yang telah ada, untuk itu kami minta kepada Kapolres Pasaman Barat untuk proses oknum tersebut” kata dia.
Untuk itu, dia meminta semua pihak untuk menghargai profesi masing-masing dan khususnya menghormati kerja-kerja jurnalistik. Sebagai bagian dari pers, jurnalis memiliki peran yang sangat spesifik untuk masyarakat.
Tugas para jurnalis, ujar dia, adalah mempersembahkan kepada publik berbagai informasi. Tujuannya, menyajikan kepada warga terkait informasi-informasi, terutama dalam
memperkuat institusi demokrasi dalam informasi itu sendiri.
“Kami mengingatkan bahwa tugas jurnalis dilindungi Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Jangan ada tindak kekerasan karena itu akan menghambat jurnalis memenuhi tujuan jurnalisme,” katanya.
Sementara itu pihak terkait dan Sat Lantas Polres Pasaman Barat belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut dan akan diberitakan bila sudah mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak terkait. (By Roni)