Pastikan Pelayanan Berobat Gratis Maksimal,Pemkab Pasbar Kucurkan Anggaran 45 Miliar Pada Tahun 2024
PASBAR, KABAHARIAN.COM– Pastikan jamin pelayanan kesehatan masyarakat tetap maksimal pemerintah Pasaman Barat kucurkan anggaran Rp45 Miliar untuk Program Berobat Gratis atau yang dikenal dengan Universal Health Coverage (UHC).
Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat telah melayani 429.579 jiwa warga memperoleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari 441.773 jiwa atau sudah 97,24 persen cakupan layanan hingga awal Mei 2024.
Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat Hajran Huda mengatakan jumlah cakupan yang diakomodir dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pasaman Barat (APBD) sudah 97,24 pers2n. Artinya sudah 429.579 orang memperoleh pelayanan kesehatan secara gratis.
Ia mengatakan jenis kepesertaan layanan yang diberikan ke 429.579 jiwa itu bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) terdiri dari penerima bantuan iuran (PBI) APBN 163.136 jiwa, pekerja penerima upah (PPU) yang terdiri dari pegawai negeri, TNI/Polri, BUMN dan BUMD sebanyak 83.298 jiwa.
Lalu dari peserta bukan penerima upah (PBPU) 62.596 jiwa, bukan pekerja 5.741 jiwa. Kemudian Pemkab Pasaman Barat menyediakan anggaran Rp45 miliar untuk peserta bukan penerima upah (PBPU) atau program Universal Health Coverage (UHC) kepada 114.808 jiwa.
Menurutnya dengan dianggarkannya pengobatan gratis atau UHC sejak Januari 2023 terjadi peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat.
Peningkatan itu terlihat pada 2022 jumlah peserta jaminan kesehatan baru 356.289 jiwa atau 81,44 persen dari jumlah penduduk, lalu pada 2023 naik menjadi 418.533 jiwa (95, 66 persen) dan pada awal 2024 naik menjadi 97,24 persen.
Khusus untuk pelaksanaan UHC yang dialokasikan melalui layanan untuk bukan penerima upah terjadi peningkatan layanan.
Pada 2022 yang bisa diakomodir hanya 39.059 jiwa, tahun 2023 dengan anggaran Rp42 miliar naik menjadi 100.647 jiwa dan pada awal 2024 terakomodir 114.808 jiwa dengan anggaran disiapkan selama 2024 sebanyak Rp45 miliar.
“Terjadi peningkatan layanan sejak Pemkab Pasaman Barat menjalankan program UHC. Masyarakat cukup membawa kartu tanda penduduk dan kartu keluarga saja. Layanannya berjenjang mulai dari puskesmas, rumah sakit umum daerah, rumah sakit Yarsi, rumah sakit di provinsi maupun di rumah sakit lainnya di Indonesia yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan,” ujarnya.
Ia menegaskan semua masyarakat ber-KTP Pasaman Barat bisa dapat memperoleh layanan kesehatan program UHC. Baik itu keluarga miskin maupun keluarga mampu dengan layanan kelas 3. Jika pasien minta naik kelas layanan maka UHC tidak berlaku lagi. Kemudian jika ada warga yang pindah dari BPJS mandiri ke UHC maka akan dilayani.
“Anggaran yang kita sediakan tidak akan ada bersisa. Jikapun ada berlebih sesuai nilai kerja sama dengan BPJS maka bisa dimanfaatkan oleh puskesmas atau rumah sakit,” katanya.
Adapun jenis penyakit yang tidak bisa ditanggung oleh program UHC diantaranya kecelakaan lalu lintas karena sudah ada jasa raharja, kecelakaan kerja, pasien bunuh diri, kecantikan atau kosmetik dan kaki palsu.
Mengenai pelayanan di rumah sakit jika pasien keadaan darurat maka surat cukup dengan memperlihatkan KTP dan KK. Namun jika tidak darurat maka harus ada rujukan dari puskesmas dimana pasien berdomisili.
“Jikapun hari libur pasien akan dilayani. Tetapi kadang-kadang saat libur jaringan sedikit bermasalah. Namun pihak rumah sakit harus tetap melayani. Kita pastikan seluruh warga Pasaman Barat akan dapat pelayanan UHC tanpa terkecuali,” tegasnya.
Kepala Cabang BPJS Pasaman Barat Fuad Cahyadi mengatakan sangat banyak manfaat yang sudah dirasakan oleh masyarakat ketika sudah UHC Non Cut Off.
Artinya Pemkab sudah memastikan hampir seluruh warganya tidak ada terkendala untuk mendapatkan pelayanan dimanapun mereka berada di wilayah Indonesia.
Selain itu kepesertaannya langsung aktif. Dapat dilayani di fasilitas Kesehatan sesaat peserta terdaftar masuk ke dalam kepesertaan BPJS Kesehatan tanpa harus menunggu 14 hari atau pada bulan berikutnya sejak peserta didaftarkan oleh Pemkab Pasaman Barat.
“Tampa menunggu selama 14 hari masyarakat bisa mengunakan pelayanan kesehatan gratis dari pemkab Pasaman Barat sesuai apa yang di sampaikan oleh Bupati Pasaman Barat Hamsuardi”, katanya
Kepala Bidang Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasaman Barat Novri Aswandi juga menegaskan menerima semua warga Pasaman Barat untuk memperoleh layanan kesehatan.
“Kita pastikan semua warga ber-KTP Pasaman Barat memperoleh hak yang sama. Jikapun ada kendala di lapangan tentu itu hanya salah komunikasi. Kami siap menerima masukan dan menindaklanjutinya,” pungkasnya (KB)