Tambang Emas Ilegal Di Tombang Beraktifitas Kembali, Ini Kata Ketua KNPI Pasaman Barat
PASBAR, KABAHARIAN,COM– Aktivitas penambangan emas ilegal di Tombang, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar masih bergeliat. Padahal kegiatan tersebut sudah dilarang oleh pihak berwajib.
Informasi yang diperoleh Kabaharian.com, sejumlah penambang ilegal kembali beraktivitas seperti biasa meskipun dibayangi kekhawatiran akan adanya operasi dari petugas keamanan. Diketahui lahan itu merupakan area tepi sungai di wilayah tombang.
“Benar, kembali beroperasi seperti biasa, mereka mengalir lubang-lubang yang kemarin sempat ditinggalkan, ada juga yang mengali lobang di lokasi baru di wilayah tombang hilir dan tombang mudik,” ungkap R, salah seorang warga Talamau , Sabtu (25/5/2024).
Ia mengaku heran, aksi petugas kepolisian beberapa waktu lalu seolah tidak dianggap oleh para penambang. “Mungkin sempat ada yang dapat banyak hasil emas, makanya mungkin mereka balik lagi,” ujarnya
Ia mengatakan dilokasi tersebut lebih kurang 10 unit yang beroperasi saat ini, untuk di tombang hilir ada 3 alat berat dan untuk tombang mudik ada sekitar 7 alat berat yang beroperasi.
“Ada sekitar 10 alat berat yang beroperasi modus masing-masih berbeda-beda. Mudah-mudahan pihak kepolisian bisa menertipkan aktifitas ilegal tersebut”, sebutnya
Menanggapi hal itu, Ketua KNPI Pasaman Barat Tri Tegar Marunduri saat di hubunggi wartawan Sabtu (25/5/2024), aktivitas penambangan liar mulai menggeliat lagi. Laporan masuk ke pada kita sudah banyak.
“Ada beberapa dokumen vidio dan foto aktifitas penambangan ilegal yang telah kita terima. Mudah-mudahan ini bisa teratasi oleh penegak hukum” katanya
Ia menyebutkan, setiap kali ia melaporkan, aktivitas pertambangan ilegal itu berhenti sementara, tapi kemudian berlanjut lagi. “Main kucing-kucingan saja,” kata Tri Tegar.
Menurutnya ini persoalan sederhana. Tambang ilegal melanggar hukum, gamblang di depan mata. Dampaknya membuat lahan rusak, ekosistim lingkungan hidup terganggu dan mengancam kehidupan.
“Kalau enggak ada permainan oknum, kan selesai dari dulu. Ini kejahatan umum, luar biasa tidak bisa dibiarkan,” tegasnya (KB)