Bawaslu Pasaman Barat Merilis Pemetaan Indek Kerawanan Pemilu 2024, Terbanyak Kasus Pemungutan Suara Ulang, Simak Ulasanya

PASBAR, KABAHARIAN.COM– Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) merilis indikator pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) serentak tahun 2024.

“Benar, terdapat 13 Indikator peta kerawanan pemilihan 2024 yang menjadi faktor penyusunan IKP di Kabupaten Pasaman Barat”, tutur Beldia Putra Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Pasaman Barat, Minggu (21/7)

Ia mengatakan indikator peta kerawanan yang pertama adalah adanya pemilih tidak memenuhi syarat tapi terdaftar dalam DPT dan adanya keterlambatan logistik pemungutan suara.

Selain itu, Beldia Putra mengatakan adanya rekomendasi Bawaslu terkait ketidak nertralan ASN, TNI/ Polri dalam tahapan pelaksanaan pemilu seperti adanya laporan masyarakat terkait imbauan untuk memilih calon tertentu dari pemerintah lokal, dalam tahapan masa kompanye, katanya

”Kerawanan yang keempat adanya laporan politik uang yang dilakukan oleh peserta atau tim. Isunya, perjanjian dengan masyarakat dan politik uang saat kompanye dan pemungutan suara,” ungkapnya.

Lanjut Beldia Putra, kerawanan yang kelima adanya sengketa proses. “Isu dalam kerawanan ini adalah sengketa pencalonan anggota DPRD Pasaman Barat yang mengajukan sengketa ke Bawaslu Pasaman Barat yang diakibatkan oleh keputusan KPU Pasaman Barat. Isu ini terjadi pada tahapan pencalonan,” ujarnya

Kerawanan yang keenam adanya pelanggaran saat pemungutan suara dengan isu pemilih menggunakan hak pilihnya sebanyak dua kali, politik uang dan pemilih tidak dapat menggunakan hak pilihnya.

Dan kerawanan yang ketujuh adanya pemilihan suara ulang dengan isu kerawanan pemungutan suara terdapat pemilih yang tidak berhak menggunakan hak pilihnya pada tahapan pemungutan suara.

Selanjutnya ada pemilihan ganda dalam daftar pemilih, adanya putusan DKPP terhadap KPU/Bawaslu, Intimidasi terhadap penyelenggara, adanya penghitungan suara ulang, Pemilih yang memenuhi syarat tapi tidak terdaftar dalam DPT dan yang terakhir adanya perlengkapan pemungutan suara yang tak sesuai ketentuan.

Menurut Beldia Putra, dari 13 peta kerawanan tersebut, yang sering terjadi atau yang banyak kasusnya adalah adanya pemungutan suara ulang dengan jumlah 1287 kejadian dan 92 kejadian penghitungan suara ulang pada pemilu.

Beldia Putra membeberkan pihaknya telah merancang langkah antisipasi atau mitigasi dan pencegahan kerawanan tersebut.

“Dari 13 peta kerawanan itu kami telah mempersiapkan mitigasi dan pencegahan. Seperti meningkatkan sosialisasi kepada ASN terkait netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilihan serta melakukan kerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat serta instansi lembaga pemerintahan lainnya dalam hal pengawasan netralitas ASN”, sebutnya

Cara mengantisipasinya lanjut Beldia Putra, pihaknya memberikan imbauan kepada KPU agar patuh dan taat prosedur serta mematuhi aturan perundang-undangan dan mengimbau KPU Kabupaten Pasaman Barat beserta jajaran untuk lebih teliti dalam melakukan penghitungan suara di TPS dan melakukan supervisi dan monitoring kepada seluruh TPS di Kabupaten Pasaman Barat sesuai wilayah kerja pada saat penghitungan suara sebelum Kotak Suara di antarkan ke PPK serta Peningkatan pemahaman pengawasan Pemungutan Suara bagi pengawas TPS.

“Kami juga memberikan surat himbauan kepada peserta pemilu terkait dengan regulasi dan jadwal dan tahapan. Lalu memberikan sosialisasi kepada partai politik terkait mekanisme pelaksanaan sengketa pemilu dan lain sebagainya” ungkapnya.

Selain itu Beldia Putra menambahkan Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat menjadikan IKP Tahun 2024 dan pemetaan kerawanan tematik tahun 2023 sebagai bahan elaborasi dengan mempertimbangkan kekhususan dan kebaruan kerawanan di wilayah Pasaman Barat sebagai dasar penyusunan dan strategi pencegahan dan pengawasan penyelenggaraan pemilukada 2024, katanya

Lanjut dia, suksesnya Bawaslu Pasaman Barat dalam menurunkan indeks kerawanan pemilu kedepan tidak lepas dari upaya sosialisasi pengawasan partisipatif, penandatanganan kerjasama, forum warga, dan sosialisasi anti politik uang yang dilakukan secara berkelanjutan.

“Namun demikian, kita akan terus melakukan upaya pencegahan secara berkelanjutan demi tercapainya demokrasi yg lebih maju dan berkualitas nantinya,” pungkas Beldia Putra (KB)

Editor: Chaniago

Lugas Dalam Pemberitaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *