Tambang Emas Ilegal di Tombang Pasbar Terus Berjalan, Kapolda Sumbar Jangan Bungkam

PASBAR, KABAHARIAN.COM–Aktifitas penambangan emas ilegal di Tobang Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat diduga terus berlangsung.

Puluhan alat berat jenis ekskavator terus mengeruk bantaran sungai Tombang yang biasanya sehari-hari airnya dijadikan masyarakat untuk berbagai aktifitas.

Penertiban yang dilakukan oleh aparat kepolisian tidak membuat para penambang jera melakukan aktifitasnya.

Ketika aparat turun, aktifitas alat berat tidak ditemukan dan ketika aparat pulang, alat berat kembali bekerja mengeruk kawasan Sungai Tombang itu. Seakan akan ada oknum yang membekingnya.

Salah seorang warga Pasaman Barat Anto (38) membenarkan aktifitas tambang emas ilegal itu terus berlangsung tanpa bisa tersentuh oleh hukum.

“Jika dibiarkan maka akan merusak ekosistem lingkungan yang ada. Apalagi sungai itu dijadikan tempat aktifitas sehari warga sekitar, ,” katanya.

Menurutnya penambangan emas ilegal tidak hanya bisa merusak kualitas air sungai, tapi juga menyebabkan kerusakan pada sempadan sungai, akibat pengerukan,

Ia mengatakan bagian yang dikeruk berdampak terhadap morfologi atau perubahan bentuk pada sempadan sungai, karena membentuk bukit-bukit tumpukan hasil galian.

Ia mengharapkan para pemodal dan pemain tambang emas ilegal itu ditindak tegas. Diperlukan pengawasan berkelanjutan dari berbagai pihak.

“Jika ini terus dibiarkan maka tunggu saja kerusakan lingkungan dan bencana alam melanda daerah sekitar sungai itu. Aktifitas ilegal ini sudah berlangsung tahunan, katanya.

Ia juga berharap kepada Kapolda Sumbar yang baru untuk bisa turun ke lokasi, selain itu katanya, Irwasda Polda Sumbar atau Irwarsum Mabes Polri diharapkan juga bisa turun, karna kuat dugaan tambang emas ilegal di tombang tersebut dibeking oleh oknum, katanya

Dari penelusuran dan informasi dilapangan para pemain tambang emas ilegal di Tombang kecamatan Talamau itu berkelompok-kelompok dan diduga dibeking dan dimodali oleh “orang kuat”.

Penambangan emas ilegal itu merata di Jorong Tombang. Diantara diduga pemain tambang emas ilegal itu berdasarkan data dilapangan adalah inisial UH, SN, JO, UK, SL, AS, ML, SN, DI, SR, SM dan AG.

Sekitar 23 alat berat yang beroperasi di wilayah Tombang itu terbagi didua lokasi yakni tombang Ulak dan Tombang Mudiak. (Idn)

Editor: Chaniago

Lugas Dalam Pemberitaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *