Pembangunan Jembatan Di Hentikan, Puluhan Warga Datangi Kantor Wali Lubuk Landur Pasbar, Kok Bisa!

PASAMAN BARAT, KABAHARIAN. COM- Puluhan masyarakat Ladang Rimbo, Nagari Lubuak Landua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, datangi kantor Wali Nagari Lubuak Landua terkait dugaan pemberhentian pembangunan jembatan jalan usaha tani secara sepihak tampa sepengetahuan masyarakat, Jumat 22 Agustus 2025

Kedatangan masyarakat ke kantor Wali Nagari Lubuak Landua itu pempertanyakan terkait pemberhentian pembangunan jembatan jalan usaha tani Ladang Rimbo yang diduga dilakukan secara sepihak oleh Wali Nagari Lubuak Landua.

Salah seorang warga Ladang Rimbo Eka mengatakan kami datang ke Nagari Lubuak Landua mempertanyakan kenapa pembangunan jembatan tersebut di berhentikanya, padahal jembatan itu sangat di butuhkan oleh masyarakat Ladang Rimbo untuk mengeluarkan hasil tani masyarakat.

Selain itu, katanya berdar sebuah chatingan inisial Yl yang diduga menjabat sebagai sekretaris Wali Nagari Lubuak Landua kepada masyarakat.

Bang stop kegiatan dulu ya bang, pak wali ndak amuah e doh bang, soal pak wali tau bang pai karumah bupati patang malam tu nak mangganti pak wali bang, Stop kegiatan dulu kecek pak wali bang. mendengar perkataan seperti itu lah kami datang ke kantor wali ini, ungkap Eka

Dana yang di kelola untuk pembangunan jembatan tersebut bersumber dari Alokasi Dana Nagari (ADN) sebanyak 200 juta rupiah dan di tambah 50 juta dari suwadaya masyarakat Ladang Rimbo, sebutnya lagi.

“Ini dana negara dan ada suadaya masyarakat juga. Jadi kami ingin pembangunan jembatan itu tetap berlanjut, ” Katanya

Sementara itu Wali Nagai Lubuak Landua Rivi Handayani saat dikonfirmasi menjelaskan kedatangan masyarakat Ladang Rimbo mempertanyakan bagai mana kelanjutan pembangunan jembatan Batang Ampu Kariang

Dari awal kita sudah sampaikan segala admistrasi tolong di lengkapi, kami tidak ingin kegiatan ini di gagas sebagian masyarakat kecil, yang kami inginkan secara bersama sama untuk menyelesaikan pembangunan ini.

“Kita ingin pembangunan sesuai juknis dan tidak ada pemberhentian sepihak. Ini dana negara yang harus kita pertanggung jawabkan”, pungkasnya (Doni)

Editor: Chaniago

Lugas Dalam Pemberitaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *