Polisi Ciduk Wanita 20 Tahun Jual Chip Higgs Domino, Tertunduk Layu Ditahan di Sel Polres Pelalawan

PELALAWAN, Wanita muda asal Kampar jadi penghuni sel tahanan Polres Pelalawan karena jual Chip Higgs Domino.

Tak cum wanita berusia 20 tahun itu, anggota Polres Pelalawan juga mengamankan 3 tersangka lain terkait judi online jual beli Chip Higgs Domino.

Polres Pelalawan menunjukkan komitmennya dalam memberantas judi online termasuk Higgs Domino yang sudah marak di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan.

Beberapa pelaku judi online Higgs Domino telah diamankan sepanjang dua pekan ini.

Berbagai barang bukti disita polisi mulai dari handphone jenis android hingga uang tunai yang diduga hasil transaksi judi online.

“Benar, Penjual chip kita amankan dengan alat bukti,” terang Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq melalui Kasubbag Humas AKP Edy Harianto.

Seorang pelaku berjenis kelamin perempuan diringkus di Jalan Keluarga Kelurahan Kerinci Timur, Pangkalan Kerinci.

Tersangka berinisial NU (20) yang tercatat sebagai warga Kampar Timur Kecamatan Kampar.

Wanita itu di ciduk di Toko Ponsel Mira yang merupakan miliknya yang menjalankan bisnis judi online chip higgs domino.

Barang bukti yang disita Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci yakni dua inti ponsel android berbeda merk dan uang tunai Rp 623 ribu yang diduga sebagai hasil transaksi chip judi online, sebutnya

Saat ini wanita itu telah diamankan di sel mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut terkait judi online.

Polres Pelalawan dan jajaran memang sedang serius menangani perjudian online sesuai instruksi Kapolri Jenderal Sigit Listyo. (KB)

Editor: Chaniago

Lugas Dalam Pemberitaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *