Pasca Gempa 6,1 Magnitudo Begini Kondisi Warga Kajai Pasbar.
KABAHARIAN, Pasca Gempa 6,1 Magnitudo pada 25 Februari 2022 yang lalu menyiksakan bekas luka yang mendalam bagi masyarakat Kabupaten Pasaman Barat khusunya di Nagari Kajai Kecamatan Talamau.
Selain duka mendalam, hari perekonomian masyarakat tidak stabil dan puluhan korban gempa tersebut masih tinggal di bangunan-bagunan terpal yang beralaskan lantai tanah.
“Kami, semejak pulang dari tempat pengunsian sampai hari ini masih tidur di sini pak, masih di terpal dan lantainya masih seperti ini (beralaskan tanah),” sebut Eli Efrina salah seorang korban gempa di Nagari Kajai kepada wartawan, Senin (1/8)
Ia mengatakan, sudah 6 bulan tidur di terpal bersama empat keluarganya, sampai saat ini belum mengetahui kapan akan di bangunnya hunian tetap atau hunian yang layak.
“Bila malam hari, ketika datangnya hujan dan badai kami sekeluarga was-was karna tenda terpal ini tidak stabil terkadang bocor diterbang angin”, sebutnya dengan mata berkaca-kaca.
Senada yang disampaikan masyarakat Kajai yang lain Jhon, Alhamdulillah sudah 6 bulan saya bersama keluarga tidur di hunian berdinding dan beratapkan terpal mudah-mudahan bantuan hunian tetap bisa cepat terealisasi kepada korban gempa di nagari kami.
“Ya, beginilah pak keadaan kami. Sudah 6 bulan pasca gempa kami tidur disini bersama keluarga. Mudah-mudahan cepat dibangun oleh pemerintah hunian tetapnya ya pak”, harapnya
Diketahui dari data Pemkab Pasaman Barat gempa yang melanda Pasaman Barat mengakibatkan kerusakan pada pemukiman 4.716 unit dengan rusak ringan 2.206 unit, rusak sedang 1.089 unit dan rusak berat 1.418 unit.
Fasilitas pendidikan 131 unit dengan rusak sedang 97, rusak ringan 17 dan rusak berat 17 unit. Fasilitas kesehatan 17 unit dengan rusak sedang delapan unit, rusak sedang empat unit dan rusak berat lima unit.Kerusakan fasilitas ibadah 50 unit dengan rusak sedang 19, rusak sedang sembilan dan rusak berat 22 unit.
Infrastruktur 35 dengan rusak ringan lima, rusak sedang delapan dan rusak berat 22 unit serta fasilitas pemerintah 64 dengan rusak ringan 48, rusak sedang 14 dan rusak berat dua unit. (KB)