Tidak Ada Ampun Polres Pasbar tangkap 24 tersangka judi dalam Satu Minggu.

KABAHARIAN, Hari ini bagi anda yang pecandu permainan Judi, maka harus berfikir seribu kali untuk melakukannya.
Kepolisian Resor Pasaman Barat saat ini tidak kenal ampun dengan pelaku perjudian, dalam kurung waktu satu Minggu mereka telah menangkap 24 tersangka judi sejak 9 Agustus hingga 16 Agustus 2022.
Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP M. Aries Purwanto mengatakan puluhan tersangka diamankan berdasarkan 24 laporan polisi.
Ia mengatakan pengungkapan kasus judi dilakukan di 11 kecamatan yang ada di Pasaman Barat.
“Seluruh jajaran Kepolisian Sektor yang ada terus gencar mengungkap kasus judi yang ada dan sudah meresahkan masyarakat,” sebutnya
Puluhan kasus judi yang diungkap bervariasi mulai dari judi konvensional seperti Kartu Koa, toto gelap, hingga judi online.
Pihaknya akan gencar melakukan pengungkapan kasus judi di Sumbar karena sudah menjadi atensi Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. Jadi jangan coba-coba untuk berjudi, sebutnya (KB)