Grebek Tempat Protitusi, Sat Pol PP Pasbar Amankan 2 Orang Warga Kinali
PASAMAN BARAT, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasaman Barat menggerebek tempat protitusi di Jambak Jalur 8 Timur Nagari Lingkung Aur, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.
Pasalnya penggerebekan ini dilakukan setelah banyaknya keluhan warga yang resah akan keberadaan rumah yang diduga tempat protitusi di lokasi tersebut.
Pantuan Wartawan di lokasi pukul 16.49 WIB, Selasa (4/10), pihak Satpol PP Pasaman Barat mendatangi tempat portitusi. Dan langsung menutup rumah yang diduga tempat protitusi itu.
“Benar, Satuan Polisi Pamong Praja Pasaman Barat di dampingi Babin Kantikmas dan Babinsa setempat menutup tempat yang diduga portitusi”, Kata Hendri Wijaya Kasat Pol PP Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (4/10)
Ia menyampaikan tempat portitusi tersebut telah lama beroperasi di daerah tersebut. Penutupan itu setelah ada pengrebetan, disaat pengrebekan di temukan satu pasang yang ingin melakukan perbuatan yang tidak senonoh, katanya
Hendri Wijaya mejelaskan persoalan itu berawal dari pengrebekan satu pasang wanita dan laki-laki didalam kamar oleh masyarakat pada tanggal (29/9) yang lalu dan hari ini selasa (4/10) kita juga berhasil mengrebek satu pasang lagi tempat yang sama, jelasnya
Ia menyampaikan tempat portitusi itu milik Junaidi atau pak Ogah yang berada di Jambak Jalur 8 Timur, Nagari Lingkung Aur. Ia melanjutkan ditempat itu disediakan dua tempat tidur dengan perlengkapan lain bagi pelaku mesum, katanya
Saat ini, kata dia, pemilik dan pelaku sudah kita minta keterangan di Kantor Sat Pol PP Pasbar dan untuk tempat yang diduga portitusi sudah kita tutup.
“Dari hasil pengrebekan itu, kita telah amankan Inisial ‘S’ 39 Tahun dan Inisial ‘M’ 31 Tahun yang merupakan warga Padang Canduah Kinali”, pungkasnya (KB)