Sukses Bangun Pasbar, 90 Nagari Bersinergi Dimasa Kepemimpinan HAMRIS
PASAMAN BARAT, Belum lama ini sejumlah 71 Nagari di Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatra Barat, telah memiliki Kode Wilayah, dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dikutip dari Pres Rilis Pemkab Pasbar,Bupati Hamsuardi-Risnawanto menerima kode wilayah administrasi 71 Nagari, Kantor Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri.
Keluarnya kode desa nagari tersebut, salah satu bukti kesuksesan pemerintah Kabupaten Pasaman Barat di kepemimpinan Hamsuardi-Risnawanto, pasalnya dengan lobi politik dan kerja keras mereka mehadiahkan 71 Nagari Defenitif dengan total nagari di wilayah itu 90 Nagari.
Bupati Pasaman Barat Hamsuardi di dampingi Risnawanto mengatakan bahwa Pasaman Barat akhirnya menerima 71 kode nagari dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
Ia menambahkan, dengan ditetapkannya 12 kode wilayah nagari tersebut, 100 % (71) nagari yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat sudah memiliki kode wilayah nagari.
Bupati Hamsuardi juga menegaskan, setelah keluarnya seluruh kode desa nagari tersebut, selanjutnya akan dilaksanakan peresmian terhadap nagari-nagari yang telah memperoleh kode wilayah nagari.
“Selanjutnya juga akan dilaksanakan pembinaan dari Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat kepada nagari-nagari yang sudah berkode wilayah sesuai dengan moto kegiatan hari ini yaitu “Sebuah Pengabdian Mengawali Optimalisasi Pendekatan Pelayanan Kepada Masyarakat,” ungkapnya
Sementara itu pada kesempatan tersebut Wakil Menteri Dalam Negeri Jhon Wempi Wetipo mengatakan, Hal ini salah satu bentuk berpihaknya pemerintah terhadap desa nagari, dengan itu lahirnya UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa,” kata Wempi.
Dia juga menegaskan, lahirnya UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa menyiratkan pemerintah untuk menjadikan desa sebagai unit pemerintahan pelayanan di daerah yang maju, mandiri, dan sejahtera melalui pemberian otoritas dalam penyusunan, perencanaan, pelaksanaan serangkai pemanfaatan dan penyiaran hasil-hasil pembinaan desa.
“Tujuan penataan desa yang kita buat adalah untuk memberikan efektivitas anggaran pemerintahaan desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa serta meningkatkan daya saing desa,” jelasnya (KB)