Humas PTPN VI Unit Opir Sebut, Akan Realisasikan Lima Item Santunan Kecelakaan Kerja Untuk Keluarga Riswan

PASAMAN BARAT, Kecelakaan kerja yang terjadi di pabrik kelapa sawit milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VI Unit Opir yang menyebabkan Riswan (49) yang bekerja sebagai operator loading ramp meningal dunia akhirnya mendapat titik terang.

PT Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu selaku perusahaan tempat korban bekerja akan memberikan santunan kepada keluarga korban.

Hal tersebut diungkapkan oleh Humas PTPN VI Unit Opir Mulyadi.

“Kita akan beri santunan untuk keluarga korban yang meninggal dunia” ungkap Mulyadi saat di konfirmasi, Sabtu (20/5/2023)

Ia menyampaikan keluarga korban juga akan mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan dan berkasnya sedang di proses.

Mulyadi melanjutkan, keluarga korban juga akan mendapatkan santuan kematian dan asuransi acident.

Lalu PTPN VI, kata Mulyadi. Akan mengangkat anak kandung korban menjadi kariyawan.

Selain itu, pihak keluarga korban yang ditinggalkan juga akan mendapatkan santuanan hari tua.

“Ada lima item bantuan atau santunan yang sedang kita urus, insa’ Allah akan segera terealisasi dalam waktu dekat”, sebutnya

selain hal itu, Mulyadi juga mengatakan setelah dilakukan mediasi dengan pihak keluarga korban di sepakati persoalan itu diselesaikan secara kekeluargaan yang di sampaikan keluarga korban secara tertulis kepada perusahaan, sebut

Sebelumnya, telah terjadi kecelakaan kerja pada hari Senin tanggal 08 Mei 2023 sekir pukul 23.30 WIB bertempat di PTPN VI Unit Opir, Jorong Sarik Nagari Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo Kabupaten Pasaman.

Dari kecelakaan tersebut salah satu kariawan PTPN VI Riswan yang bekerja dibagian operator Loading Ramp terjatuh ke konveyor yang mengakibatkan korban meninggal dunia kemudian pihak PTPN VI melarikan korban ke rumah sakit Yarsi Simpang Empat dan rumah sakit dinyatakan meningal dunia.

Selain dilarikan kerumah sakit PTPN VI juga melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Pasaman Barat. (KB)

Editor: Iden Chaniago

Lugas Dalam Pemberitaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *