Lantik PAW Panwascam Lembah Melintang, Ini Pesan Ketua Bawaslu Pasbar
PASAMAN BARAT, Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat telah melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Panwaslu Kecamatan Lembah Melintang Zahwil Huda, Jumat (22/9/2023).
Ia menggantikan Arisman selaku Anggota Panwaslu Kecamatan Lembah Melintang yang telah mengundurkan diri.
Zahwil Huda akan bertugas sampai dengan berakhirnya tahapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Tahun 2024.
Pelantikan yang berlangsung di Aula Bawaslu Pasaman Barat, dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat Wanhar serta dihadiri semua anggota Bawaslu Pasaman Barat Beldia Putra dan Laurencius Simatupang, Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin, sekretariat Bawaslu Pasaman Barat Fajri, anggota dan kepala sekretariat Panwaslu Kecamatan Lembah Melintang.
Kegiatan diawali dengan pembacaan surat keputusan oleh sekretaris Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat.
Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan kata-kata pelantikan oleh ketua Bawaslu Pasaman Barat dan diikuti oleh PAW anggota Panwaslu Kecamatan Lembah Melintang.
Kemudian pengambilan sumpah janji, pembacaan pakta integritas dan penandatanganan berita acara.
Wanhar berpesan kepada yang dilantik agar apa yang telah dibacakan baik sumpah janji maupun pakta integritas untuk menjadi pengingat kepada tanggung jawab terhadap negara dan lembaga sehingga apa yang telah diemban diharapkan untuk dapat dijalankan dengan baik.
Dia meminta anggota Panwaslu yang dilantik segera melakukan rapat dan komunikasi dan kordinasi.
“Segera lakukan komunikasi, koordinasi, beradaptasi secepat mungkin”, kata Wanhar.
Ia menambahkan pengawasan itu melekat, oleh karenanya diharapkan untuk menjaga netralitas dan menjaga apa yang diucapkan.
Senantiasa berhati hati menjaga diri, tetap netral dan responsif dengan memberikan pelayanan yang baik.
“Jangan sampai menyampaikan hal yang keliru sehingga kita disorot oleh publik,” imbuhnya. (KB)