Diduga Mencemari Lingkungan, Pemnag Langgam Sepakat, Mediasi dan Bentuk Tim Pengawasan PT SBS
KINALI, Pemerintah Nagari Langgam Sepakat, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat melakukan rapat mediasi dengan pihak pimpinan perusahaan Pabrik PT Sari Buah Sawit (SBS) yang di laksanakan dikantor nagari setempat.
Mediasi tersebut dalam rangka menindak lanjuti surat pengaduan masyarakat terkait adanya dugaan pencemaran lingkungan yang menyebabkan asap tebal di wilayah itu
Turut hadiri dalam acara tersebut Manejemen PT SBS, Penjabat Wali Nagari Langgam Sepakat Mawardi,Sekretarisnya Dori Safrizal Kepala Jorong Langgam Sepakat Indra Gunawan, Ketua Bamus Arlismanto Dt Indo Marajo, Forkopica Kecamatan Kinali, Kabid Bidang Pengawasan Lingkungan Hidup, niniak mamak serta tokoh masyarakat lainya.
Rapat mediasi yang dipimpin langsung oleh sekretaris Nagari Langgam Sepakat Dori Safrizal menyampaikan tentang keluhan warga didalam rapat mediasi tersebut dengan diadakan rapat menidaklanjuti surat pengaduan yang disampaikan oleh warga kepada Nagari Langgam Sepakat sebagai mana surat tersebut pada tanggal 17 September tahun 2023 tentang ada pencemaran
lingkungan yang ditimbulkan akibat proses produksi yang mengakibatkan
polusi udara.
“Benar, rapat mediasi tersebut dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat tentang adanya dugaan pencemaran lingkungan”, ulasnya
Dengan adanya surat dari masyarakat itu, kami dari pemerintah nagari bersama Bamus melakukan mediasi dalam rangka mencari solusi terhadap hal tersebut, katanya
Sementara itu ketua Bamus Nagari Langgam Sepakat Arlismanto Dt Indo Marajo mengatakan kepada pihak manajemen perusahaan Pabrik PT SBS kami selaku dari Bamus apapun aspirasi dari masyarakat terus kami tampung dan kami terima karna apabila tidak kami sampaikan keluhan dari masyarakat kami mengenai asap yang setiap hari menyelimuti kawasan Nagari Langgam Sepakat kususnya di Bateh Uba.
Ia menyampaikan keluhan warga ini kewajiban kami untuk menyampaikan kepada manajemen perusahaan pabrik SBS dan jika apabila tidak kami sampaikan keluhan warga kami ini, apa artinya keberadaan kami selaku Bamus di Nagari ini, ulasnya
Senada yang disampaikan Jupriadi salah satu tokoh setempat dalam mediasi tersebut menyampaikan keluhan dari masyarakat tersebut kepada pihak perusahaan Pabrik PT SBS yang telah menimbulkan asap tebal pembakaran tadan kosong.
“Kami berharap pabrik PT SBS jangan lagi melakukan pembakaran tadan buah kosong karna ini bisa menimbulkan ganguan kesehatan masyarakat ditambahnya lagi kesehatan anak-anak dan anak balita didarah kami,” katanya
Ia menyampaikan dikawasan Nagari Langgam Sepakat kususnya Bateh Uba dan Kapung jambu sekarang sudah susah mengirup udara segar, untuk itu kami meminta kepada instansi dan pemerintah nagari untuk melakukan pengawasan terhadap hal ini, ulasnya lagi
Dari pantauan Kabaharian.com dilokasi mediasi terdapat tiga kesepakatan yang tertuang dalam berita acara yang pertama pihak Pabrik PT SBS akan mengurangi produksi pembakaran janjang kosong dan akan menyampaikan prosedur pembakaran janjang kosong dengan berkomunikasi dengan Dinas Lingkungan hidup sehingga tidak menimbulkan asap dari pembakaran tersebut kepada masyarakat.
Selanjutnya PT SBS siap bermitra dengan masyarakat Nagari Langgam Sepakat dan bagi warga yang melakukan pembakaran janjang kosong agar melengkapi izin dan prosedur yang lengkap sehingga pembakaran tidak menyebabkan asap ke masyarakat.
Selain tiga kesepakan itu pemerintah nagari setempat juga membentuk tim pengawasan terhadap yang melibatkan unsur pemerintah nagari, Bamus dan masyarakat setempat. (KB)

