Enam Parpol Serahkan Perbaikan Berkas Caleg, Ini Kata KPU Pasbar

PASAMAN BARAT, Dalam rangka menyambut pemilu 2024 mendatang Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Pasaman Barat menerima perbaikan data persyaratan bakal calon anggota legislatif dari enam partai politik peserta Pemilihan Umum 2024 selama tahapan pencermatan daftar calon tetap (DCT).

“Benar, enam partai politik yang sudah menyerahkan perbaikan data persyaratan bakal calon legislatif adalah PPP, PKS, Nasdem, Perindo, Hanura dan PKB,” tutur Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pasaman Barat Syarif Hidayatullah, Selasa, (3/10)

“Saat ini masih dalam proses. Batas waktu yang diberikan kepada parpol peserta Pemilu 2024 untuk mengusulkan pengajuan pergantian bakal caleg yang tercantum dalam DCS hingga 3 Oktober 2023,” katanya.

Mengenai jumlah berapa bakal caleg yang ditukar, katanya, masih dalam proses perekapan karena batas waktu pengajuan pergantian bakal caleg diberikan kesempatan hingga pukul 23.59 WIB hari ini Selasa (3/10).

“Apabila parpol tidak melakukan pengusulan pergantian bakal caleg sampai batas waktu yang telah ditentukan maka parpol tidak bisa lagi melakukan pengajuan perubahan nama bakal caleg yang tercatat dalam DCS,” katanya.

Menurutnya dalam tahapan pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap diberikan waktu sejak 24 September sampai 3 Oktober 2023.

Selain bisa menukar daftar bakal calon legislatif juga bisa menukar daerah pemilihan bagi bakal caleg, menukar nama dan gelar.

Setelah masa pencermatan rancangan DCT, maka tahapan selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan calon sementara hasil pencermatan DCT dari 4 Oktober sampai 18 Oktober 2023.

Lalu rekapitulasi hasil verifikasi administrasi terhadap penggantian calon pada masa pencermatan DCT dari 19 Oktober sampai 23 Oktober 2023.

Penyusunan DCT dilakukan pada 24 Oktober sampai 2 November 2023, penetapan DCT pada 3 November 2023 dan pengumuman 4 November 2023.

Sebelumnya KPU Pasaman Barat telah menetapkan 499 orang bakal caleg dalam DCS DPRD Pasaman Barat untuk Pemilu 2024 itu berasal dari 16 partai politik didaerah itu. (KB)

Editor: Chaniago

Lugas Dalam Pemberitaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *