Diduga Ada Penggelembungan Suara, BSPN PDI-P Pasbar Minta PPK Pasaman Buka Kotak Dan Hitung Ulang Suara

PASBAR, KABAHARIAN.COM– Badan Saksi Pemenangan Nasional (BSPN) Partai PDI-P Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menduga ada upaya penggelembungan suara di beberapa TPs di Kecamatan Pasaman. Berdasarkan data C1 salinan yang mereka pegang di beberapa TPS berbeda dengan yang di upload aplikasi sirekap maupun C1 pleno.

Hasanudin Kepala BSPN PDI-P Pasaman Barat Hasanudin saat ditemui dikantor Camat Pasaman pada Rabu (28/2) kepada wartawan mengatakan, terdapat perbedaan antara C1 yang di dipegang oleh saksi partai dengan apa yang ditampilkan pada saat direkapitulasi atau yang ada di C pleno TPS dinilai merugikan PDI-P, terutana peserta pemilu yang merupakan calon anggota legislatif DPRD provinsi Sumatera Barat Dapil Sumbar empat.

“Temuan tersebut sudah divalidasi berdasarkan C hasil salinan sehingga tim BSPN bersama partai akan melakukan pengawalan tetap dan ketat dari proses rekapitulasi ini secara umum rekapitulasi di kecamatan Pasaman juga terbilang sangat lamban karena merupakan kecamatan yang terakhir dari total 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Pasaman Barat, “tegas Hasanuddin.

Lebih lanjut Ia mengungkapkan, Jika hasil rekapitulasi tidak sesuai tim BSPN akan mempertanyakan hal tersebut kepada penyelenggara di tingkat PPK dan meminta untuk melakukan penghitungan ulang atau membuka kotak suara guna memastikan dugaan adanya upaya ataupun pelanggaran dilakukan di tingkat PPS ataupun KPPS.

“Kami menduga ada dugaan penggelembungan suara, sehingga akan merugikan perolehan suara caleg kami,” ujarnya.

Hasanudin menambahkan, jika penyelenggara atau PPK tidak menyikapi keluhan tersebut maka BSPN akan melaporkan temuan tersebut kepada pengawas Pemilu atau Bawaslu Pasaman Barat karena dinilai menciderai perhelatan pesta demokrasi di Pasaman Barat dan juga dinilai menjadi sebuah pelanggaran Pemilu karena adanya kelalaian atau upaya untuk penggelembungan.

Meski demikian Hasan belum menyebutkan TPs berapa atau di daerah mana yang diduga terjadi penggelembungan karena saat ini mereka masih menunggu penetapan atau pleno di tingkat kecamatan Pasaman oleh boleh jajaran PPK. Bahkan para saksi dari partai politik juga sudah menunggu Sejak Rabu pagi.

“Mari kita kawal proses rekapitulasi ini, jangan ada kecurangan pemilu 2024 ini” ujarnya (KB)

Editor: Chaniago

Lugas Dalam Pemberitaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *