Beredar Isu Oknum Anggota DPRD Pasbar Tentukan Pemenang Proyek Pokir, Ketua KNPI Minta OPD Tidak Terjebak
PASBAR, KABAHARIAN.COM– Sejumlah rencana kegiatan pembangunan yang di anggarkan oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasaman Barat tahun 2024 terkhusus anggaran yang di usulkan anggota DPRD setempat kini menjadi sorotan di berbagai pihak.
Pasalnya, banyak beredar isu tidak sedap dikalangan kontraktor tentang intervensi oknum Anggota DPRD Pasaman Barat kepada Dinas terkait, siapa yang akan mengerjakan proyek itu. Dengan alasan kegiatan pembangunan itu merupakan pokok-pokok pikiranya (Pokir) oknum anggota DPRD tersebut.
Diduga dalam pratiknya sejumlah oknum anggota dewan itu menitipkan proyek pembangunan ke dinas tertentu dan setelah itu mereka akan menentukan siapa nanti rekanan yang akan mereka tunjuk untuk mengerjakannya.
Menanggapi hal itu, Ketua KNPI Pasaman Barat Tri Tegar Marunduri, Senin (27/5/2024) menegaskan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi anggota Dewan dalam hal proyek pekerjaan hasil Pokir DPRD itu hanya sebatas mengawal serta mengawasi hingga proyek Pokir tersebut benar-benar dikerjakan dan tidak sebagai eksekutor.
“Anggota DPRD tidak boleh intervensi dan menentukan siapa rekanan yang akan mengerjakan proyek. Fungsi mereka itu tiga Legislasi, Penganggaran dan Pengawasan bukan menentukan siapa kontraktor yang akan menjadi pemenang proyek,” katanya
Tri Tegar Marunduri menegaskan dinas terkait jangan pernah menyetujui usulan mereka itu. Karna apabila disetujui bapak atau ibuk juga ikut terlibat dalam persengkokolan tersebut.
“Kami ingatkan kepada dinas terkait jangan pernah menyetujui titipan siapa saja yang akan mengerjakan proyek termasuk oknum anggota dewan. Laksanakan prosedural kegiatan sesuai undang-undang jangan terjebak di persoalan tersebut”, katanya
Ia meminta kepada pihak penegak hukum agar menindak lanjuti persoalan ini. Bila memeng benar ada intervensi oknum anggota dewan terkait pemenang proyek maka sudah sewajarnya di proses dengan ketentuan hukum yang berlaku, pungkasnya
Sementara itu, DPRD Pasaman Barat belum bisa dikonfirmasi perihal pemberitaan tersebut dan akan diberitakan kembali jika sudah diperoleh keterangan resmi dari pihak berwenang. (KB)

