Usai Di Lantik Menjadi Anggota DPRD Pasbar, Ronal Dodya Restu Fokus Memenangan BERjasa Di Pilkada 2024

PASBAR, KABAHARIAN.COM–Sebanyak empat Anggota DPRD dari Partai PDIP di Kabupaten Pasaman Barat resmi dilantik, Senin 12/8/2024 lalu.

Mereka akan bekerja untuk periode 2024-2029. Bendahara DPC Partai PDIP Pasaman Barat Ronal Dodya Restu mengatakan, usai pelantikan seluruh Anggota DPRD akan fokus menyusun strategi pemenangan Pilkada.

“Kami telah dilantik kembali mengemban amanah rakyat ke dua kalinya. Selanjutnya kita fokus merancang strategi pemenangan pilkada. Ini momentum bagi PDIP untuk meneruskan kemenangan rakyat,” kata Ronal Dodya Restu di Simpang Empat, Jumat (23/8).

Ke-4 kursi DPRD Kabupaten Pasaman Barat yang diraih PDIP terdiri dari 1 kursi di Dapil 1, 1 kursi di di dapil 2, 1 kursi di dapil 3, dan 1 kursi di dapil Pasaman Barat 4. Hanya di dapil Pasaman Barat 5 saja kita yang tidak mendapat kursi, katanya

Meski begitu, Ronal Dodya Restu yakin mesin partai yang memenangkan para anggota dewan pada Pemilu Februari lalu masih solid untuk mengantarkan kemenangan di Pilkada November mendatang. Seluruh anggota dewan ditugaskan langsung bekerja untuk calon yang diusung partai PDIP oleh Ketua Umum.

“Kita terus bergerak menghimpun kekuatan. Kemenangan akan mudah kita raih apabila seluruh kader bekerja secara kolektif,” imbuhnya.

Dalam Pilkada nanti, Partai PDIP telah bekerja sama dengan lintas partai. Koalisi tersebut sudah berjalan jauh-jauh hari untuk membangun kesepahaman dan menghadirkan kandidat terbaik yakni TK Jailani sebagai calon Bupati dan Samsul Bahri sebagai calon Wakil Bupati Pasaman Barat. Ronal Dodya Restu memastikan, Pilkada akan menjadi panggung politik PDIP Pasaman Barat.

“Komunikasi intens sudah terbangun. Sudah ada titik temu dari kesepahaman menjadi kesepakatan. Insa’ Allah kita siap memenangkan pasanagan Berjasa Jailani dan Samsul Bahri” pungkas Ronal (KB)

Editor: Chaniago

Lugas Dalam Pemberitaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *