Pasca Lebaran Tahun 2025, Tunjangan Profesi Guru dan THR Belum Cair, Puluhan Guru PAI Di Pasaman Barat Mengeluh

PASAMAN BARAT, KABAHARIAN. COM–Puluhan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengeluh.

Penyebabnya, Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Hari Raya (THR) TPG tahun 2025 tak kunjung dibayarkan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pasaman Barat.

”TPG 2024 itu belum dibayarkan. Sedangkan THR TPG, belum sama sekali diberikan,” kata salah satu guru PAI SD Negeri Pasaman Barat yang engan dusebutkan namanya, Jumat (11/4).

Ia meyebutkan besaran TPG dan THR TPG yang diterima sebesar satu kali gaji pokok. Namun hak para guru PAI hingga ini tak juga diberikan.

”Guru-guru lainnya sudah menerima, tapi kami sampai saat ini belum dibayarkan. Pada saat pencairan TPG dan THR guru lain, kami puluhan Guru-guru PAI yang lulus sertifikasi pada 2024 hanya menjadi penonton,” jelasnya.

Ia mendesak Kemenag Pasaman Barat segera mengusulkan pembayaran TPG dan THR TPG tersebut ke Kemenag RI, mengingat saat ini sudah lebih seminggu pasca lebaran.

”Kalau gaji bulanan kami, yang PNS maupun PPPK lancar dari Dinas Pendidikan. Yang bermasalah ini TPG dan THR TPG yang dibayarkan,” tandasnya.

Sekedar informasi dalam keterangannya di Istana Merdeka, Presiden menjelaskan bahwa THR dialokasikan untuk menyambut Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2025, dengan tujuan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui stimulasi konsumsi rumah tangga. Sementara itu, Gaji ke-13 dirancang khusus untuk membantu kebutuhan pendidikan anak-anak aparatur negara pada tahun ajaran baru.

Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi pusat, TNI/Polri, dan hakim, THR terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja. Untuk ASN di daerah, besaran disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing. Adapun pensiunan akan menerima THR senilai uang pensiun bulanan mereka.

Presiden menegaskan, THR akan dicairkan mulai 17 Maret 2025, dua minggu sebelum Idulfitri, sedangkan Gaji ke-13 akan diberikan pada Juni 2025, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran sekolah. “Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi, terutama di bulan Ramadan dan masa mudik Lebaran, di mana konsumsi dan mobilitas masyarakat meningkat signifikan,” ujar Prabowo. (KB)

Editor: Chaniago

Lugas Dalam Pemberitaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *