Kejati Geledah Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumbar, Ada Apa?
PADANG, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) Geledah kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumbar.
Pasalnya Penggeledahan itu terkait dugaan pekerjaan penyedian dan pengembangan sarana pertanian, kegiatan penyediaan bibit atau benih ternak dan hijauan pakan ternak pada Dinas Peternakan dan Kesehatan hewan Provinsi Sumbar tahun anggaran 2021.
“Pengeledahan itu dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Ini dilakukan untuk mengamankan berkas yang diperlukan penyidikan”,Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar Fifin Suhendra, Selasa (6/10)
Ia mengatakan penggeledahan itu dilakukan di bidang produksi dan teknologi, bagian keuangan dan bagian sekretariat Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat, sebutnya
“Kita masih membutuhkan berkas- berkas terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sapi untuk kepentingan penyidikan. Kejati Sumbar menurunkan 10 orang tim khusus (timsus) Tindak Pidana Khusus dalam penggeledahan kali ini,” sebut Fifin.
Ia mengatakan Pihaknya Telah memeriksa sebanyak 20 orang. Para saksi yang diperiksa merupakan ASN Dinas Perternakan Sumbar dan penyedia barang jasa, selain itu Penyidik terus mehitung kerugian negara, baik hitungan audit internal maupun BPKP Sumbar, katanya
Ia menambahkan ada indikasi penyimpangan pengadaan sapi yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan. “Terjadi perubahan spesifikasi sebanyak 2082 ekor, Ada empat perusahaan rekanan yang melakukan pengadaan ini, nilai kerugiannya masih menunggu hasil audit,” tambahnya
Dari pantauan Kabaharian.com penyidik telah membawa satu unit CPU komputer serta satu box ukuran besar berkas yang berkaitan dengan dugaan kasus korupsi pengadaan sapi tersebut. (KB)