Perjuangkan Hak-Hak Masyarakat, Syamsul Bahri Sosialisasikan Perda Perlindungan Dan Pemberdayaan Nelayan

PASAMAN BARAT, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Syamsul Bahri tetap konsisten memperjuangkan hak-hak masyarakat khususnya petani dan nelayan.

Pasalnya, Anggota DPRD Fraksi PDIP dari Daerah Pemilihan Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat itu selalu turun kedapilnya untuk menyapa masyarakat didaerahnya.

Kali ini, untuk melindungi nelayan di daerah pemilihannya, terlihat Politisi PDIP itu melakukan sosialilsasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2021, tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, dimana Perda itu amat bermanfaat untuk masa depan nelayan yang lebih baik.

Syamsul Bahri berharap, dengan adanya Perda ini para nelayan bisa terlindungi, dengan memberikan jaminan Ansuransi Nelayan dan  BPJS Ketenagakerjaan, sehingga Nelayan telindungi dan nyaman melaut, untuk mencari hidup dan kehidupan.

“Saya meminta agar Gubernur segera membuat Pergub tentang pelidungan Nelayan, sehingga ada jaminan pada masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan dalam melaksanakan kegiatan setiap hari,” tutur Syamsul Bahri, Senin (13/9).

Ia mengatakan kalau bukan pemerintah yang memberikan jaminan pada masyarakat dalam mencari kehidupan siapa lagi, karena regulasi aturan ada pada pemerintah.

“Pemerintah harus membuat regulasi jelas dalam melindungi kegiatan masyarakat, khususnya nelayan,” tegas Syamsul Bahri.

Saat melakukan sosialisasi Perda tersebut juga hadir Kepala dinas Kelautan dan Perikanan provinsi Sumatera Barat yang diwakili kepala UPT Perikanan Wilayah IV Asnil, Kepala dinas Perikanan dan kelautan kabupaten Pasaman Barat, diwakili kabid Syarizal, dan Wali Nagari Air Bangis, Nervia Warman.

Selain itu terlihat juga hadir ketua HNSI dan Kelompok Nelayan Air Bangis, dimana mereka amat berharap ada regulasi yang menjamin kehidupan nelayan, melalu peraturan gubernur, sehingga membuat para nelayan menjadi nyaman dalam mencari kehidupan di laut.(KB)

Editor: Chaniago

Lugas Dalam Pemberitaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *