Kejari Sawahlunto Musnahkan BB Narkoba Hasil Kejahatan
PASAMAN BARAT, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sawahlunto lakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) perkara tindak pidana umum Kejaksaan Negeri Sawahlunto tahun 2022 yang telah yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkhracht Van Gewijsde), Rabu (28/12).
Kepala Kejari Sawahlunto Abdul Mubin mengatakan, pihaknya menggandeng unsur-unsur terkait untuk bersama melakukan pemusnahan BB di halaman Kantor Kejari Sawahlunto, yaitu Pengadilan Negeri Sawahlunto, BNN Kota Sawahlunto, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Rutan Kelas II B Sawahlunto, Lapas Narkotika Sawahlunto dan Dinas Kesehatan Sawahlunto.
“Ini kami lakukan sebagai bentuk transparansi dan sinegitas serta publisitas dengan mengundang segala elemen terkait. Dengan harapan, jangan sampai pekaranya sudah diputuskan BB nya masih beredar bebas dan digunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Setidaknya sebut Abdul Mubin, pihaknya memusnahkan sebanyak 4,3 gram Narkotika jenis sabu, 16 gram Narkotika jenis ganja dari 23 kasus Narkotika yang telah duputuskan dengan cara di Blender dan dibuan kepembuangan atau septictank. Selain itu juga dimusnahkan BB dari kasus Asusila berupa pakaian, dengan cara dibakar.
“Memang disepanjang 2022 ini kasus Narkoba paling banyak yang ditangani. Mudah – mudahan di tahun – tahun berikutnya tidak ada lagi ditemukan kasus Narkoba. Kami juga berharap seluruh aparat penegak hukum untuk terus menggalang atau meningkatkan sinergitas ” katanya (KB)


