Buka Stand Exspo, Kejari Pasbar Ikut Meriahkan HUT Ke 19 Tahun
PASAMAN BARAT, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasaman Barat, membuka stand pada pesta rakyat (bazar) dan Pasaman Barat Expo dalam rangka Hari Ulang Tahun Pasaman Barat ke-19 dengan menyediakan pelayanan hukum gratis, pengambilan tilang dan dialog interaktif.
“Pada momen HUT Pasaman Barat kali ini kami memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Mari manfaatkan momen ini bagi masyarakat untuk konsultasi hukum gratis,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana, Selasa (10/1).
Menurutnya stand pelayanan hukum itu dibuka sejak Senin (9/1) sampai Sabtu (14/1) dengan menempatkan petugas di stand dan bisa langsung melakukan dialog langsung dengan Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat.
“Untuk dialog interaktif itu diadakan setiap hari dimulai pukul 19.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB,” katanya.
Selain pelayanan hukum gratis dan dialog interaktif juga kepada masyarakat bisa melakukan pengurusan tilang bagi masyarakat, menampilkan video seluruh kegiatan kejaksaan dan menyediakan minyak goreng dengan harga yang murah.
“Selain kekantor, masyarakat juga bisa mengurus tilang di stand Kejari Pasaman Barat di halaman kantor Bupati Pasaman Barat selama bazar dan pasar rakyat berlangsung,” Sebutnya.
Ia mengajak masyarakat untuk bisa mengunjungi beramai-ramai stand Kejaksaan Negeri Pasaman Barat dalam rangka meningkatkan pengetahuan terkait aturan atau hukum.
Menurutnya dibukanya stand Kejaksaan Negeri Pasaman Barat dalam rangka memberikan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kemudian bisa melihat bukti kinerja Kejaksaan Negeri Pasaman Barat yang telah dicapai agar masyarakat dapat mengenal lebih dekat Kejaksaan Negeri Pasaman Barat.
Dengan demikian, nantinya masyarakat tidak ragu-ragu untuk meminta pelayanan hukum kepada Kejaksaan Negeri Pasaman Barat.
“Diharapkan kepada masyarakat agar mau datang stand tersebut untuk bertukar pikiran terhadap permasalahan hukum yang sedang dihadapinya agar ada pemecahannya,” harapnya.
Sebanyak 170 stand difasilitasi oleh Pemkab Pasaman Barat selebihnya swakelola oleh masyarakat. (KB)