Panwaslu Koto Balingka Umumkan Rekrutmen Pengawas Tingkat Kelurahan/Desa

PASAMAN BARAT, Panwaslu Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) membuka rekrutmen untuk 6 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan tersebut. Pendaftaran tidak dipungut biaya.

Ketua Panwaslu Kecamatan Koto Balingka Rendi menjelaskan, rekrutmen tersebut dalam rangka persiapan pengawasan tahapan Pemilu 2024. Pangawas kelurahan/desa merupakan salah satu badan adhoc Bawaslu yang berwenang mengawasi jalannya tahapan penyelenggaraan pemilu di tingkat Kelurahan/desa.

”Untuk kebutuhan pangawas Kelurahan/desa di Kecamatan Parit Koto Balingka sebanyak 6 orang atau satu orang setiap kelurahan/desa, dengan target pendaftar minimal sebanyak dua orang calon per desa,” katanya Jumat (13/1/2023)

Ia mengatakan 6 Pengawas Kelurahan/Desa itu adalah PKD Nagari Parit, PKD Nagari Ranah Koto Tinggi, PKD Nagari Koto Tangah, PKD Nagari Koto Tuo, PKD Nagari Koto Nan Duo dan PKD Nagari Pematang Panjang, katanya

Rendi juga mengatakan Sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 5/KP.01/K/01/2023 tentang Pedoman Pembentukan Pangawas Kelurahan/Desa Pemilu Tahun 2024, maka pengumuman Pembentukan Pangawas Kelurahan/Desa dimulai pada Senin, 9 Januari sampai 13 Januari 2023 oleh Panwaslu Kecamatan.

Beberapa poin jadwal pembentukan calon pangwas kelurahan/desa yaitu pengumuman pendaftaran pada 9-13 Januari 2023, pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran pada 14-19 Januari 2023. Tahapan pembentukan panwas kelurahan/desa meliputi penerimaan berkas pendaftaran, seleksi administrasi, dan tes wawancara.

”Informasi selengkapnya terkait pendaftaran pangwas kelurahan/desa di Kecamatan Koto Balingka dapat mendatangi kantor panwaslu kecamatan Koto Balingka atau bisa mengunjungi Fecebook Panwaslu Koto Balingka dan IG panwaslukoba,”ulasnya

Proses pendaftaran dan seleksi calon pangawas kelurahan/desa dilaksanakan oleh panwaslu kecamatan karena memang sesuai regulasi dan pedoman dari Bawaslu RI bahwa pembentukan pangawas Kelurahan/desa menjadi kewenangan panwas kecamatan. Nantinya, pangawas kelurahan/desa memiliki masa kerja sendiri. ”Pendaftaran tidak dipungut biaya,” pungkas Rendi

Download Pengumuman Pengawas Kelurahan/Desa Se-Kecamatan Koto Balingka Dibawah ini 👇

Editor: Chaniago

Lugas Dalam Pemberitaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *