Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Nagari Langgam Sepakat Lakukan Musyawarah Pemekaran Kejorong

PASAMAN BARAT, Pemerintah Nagari Langgam Sepakat, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) mengelar rapat lanjutan usulan penataan wilayah ke-jorongan di Aula Kantor nagari setenpat, Kamis (13/7)

Musyawarah itu dihadiri oleh Ketua Bamus Datuak Alismanto, ninik mamak tokoh masyarakat, Bundo kanduang, pemuda dan para undangan lainya.

Rapat tersebut di pimpin oleh Penjabat Wali Nagari Langgam Sepakat yang diwakili oleh Sekretaris Nagari Dori Safrizal menyebutkan rapat ini merupakan rapat lanjutan usulan penataan tentang penambahan wilayah ke-jorongan di Nagari Langgam Sepakat, katanya

“Hal tersebut kata Dori penataan penambahan wilayah ke-jorongan itu berdasarkan peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 47 tahun 2022 tentang penataan wilayah ke-jorongan di Nagari kita”, ulasnya

Ia mengatakan di Nagari Langgam Sepakat sekarang masih dipimpin oleh satu kepala jorong yaitu kepala jorong Langgam Sepakat dan hasil musyawarah sudah di putuskan dan mendapat persetujuan bahwa yang lama menjadi  jorong sepakat (Induk) wilayah terletak di Kampung silambau, kampung aur serumpun dan kawasan SMA Plus, katanya

Sedangan untuk penambahan dua wilayah jorong pemekaran yaitu jorong Sakato (pemekaran) wilayahnya adalah kampung Bateh uba dan untuk jorong Mufakat (pemekaran) wilayahnya dari kawasan Kampung Jambu, Inti tiga dan Inti empat, sebutnya.

“Dari putusan musyawarah tersebut untuk nagari langgam sepakat  terjadi penambahan kejorongan dari satu jorong menjadi tiga jorong”, ulasnya

Keputusan musyawarah tersebut dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat, percepatan pertumbuhan kehidupan demokrasi dan percepatan pelaksanaan pembangunan nagari, sebutnya lagi.

Kendati begitu, katanya, dua kejorongan tersebut harus mendapatkan persetujuan atau register penetapan wilayah pemekaran dari pemerintah Kabupaten terlebih dahulu.

Untuk itu, kita dari pemerintah nagari langgam sepakat akan selalu berkordinasi dengan pihak kabupaten.

“Kita akan berkordinasi dengan pemerintah kabupaten dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari, mudah-mudahan kedepan penataan pemekaran jorong tersebut di setujui”, pungkasnya (By Roni)

Editor: Chaniago

Lugas Dalam Pemberitaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *