BREAKING NEWS: Lima Orang Pemandu Karoke Diamankan Satpol PP Pasbar, Satu Waria

PASAMAN BARAT, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pasaman Barat mengamankan 5 orang pemandu karoke (OP) saat melakukan penertiban Penyakit masyarakat (Pekat) pada Senin (18/9/2023). Kelima orang itu langsung dibawa ke kantor Satpol PP setempat.

Plt Kepala Satpol PP Pasaman Barat Media Fitra didampinggi Zulpan Kabid TUTM mengatakan, lima orang OP itu diamankan di cafe Banana Simpang Empat, Kecamatan Pasaman.

“Lima orang OP tersebut kita amankan di cafe Banana daerah Simpang Empat, satu dari lima yang kita amankan merupakan Waria. Untuk inisial nanti kita sampaikan, mereka sedang kita proses dikantor,” jelasnya

Ia menegaskan sesuai visi misi bupati dan wakil bupati razia penyakit masyarakat terus akan digelar. Terutama keberadaan tempat hiburan malam atau kafe yang memiliki kamar atau ruangan yang tidak sesuai aturan, akan terus ditertibkan.

Lanjut Media Fitra, penertiban tersebut berdasarkan Perda Nomor 13 Tahun 2018 perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Keamanan dan Ketertiban Umum.

“Razia yang dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah yang ada di Pasaman Barat. Sehingga harapan Pemerintah Daerah dalam meberikan yang terbaik untuk Kabupaten Pasaman Barat dapat tercapai,” katanya.

Ia mengimbau kepada para pemilik tempat hiburan tidak lagi mempekerjakan wanita di tempat hiburan malam dan tidak memperjualbelikan minuman keras.

Sebab, katanya, mereka melanggar peraturan daerah dan keberadaannya dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Selain itu, tempat karaoke dengan ruangan tertutup juga tidak dibenarkan, kecuali tempat karaoke di ruang terbuka.

“Walaupun namanya karaoke keluarga, apabila di ruangan tertutup, dicurigai terjadinya hal yang tidak sesuai norma dan etika,” pungkasnya (KB)

Editor: Iden Chaniago

Lugas Dalam Pemberitaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *