Beringas, Satpol PP Pasbar Kembali Ciduk Empat Pemandu Karoke Di Dua Kafe Berbeda

PASAMAN BARAT, Beringas, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pasaman Barat kembali mengamankan empat orang pemandu karaoke atau OP, saat melakukan razia Penyakit masyarakat (Pekat) pada Sabtu (2/12/2023) dini hari. Ke Empat orang itu langsung dibawa ke kantor Satpol PP setempat.

Plt Kasat Satpol PP Pasaman Barat Media Fitra melalui sekretarisnya Handoko mengatakan, empat orang OP itu diamankan di dua tempat berbeda, yakni di cafe Banana, Kecamatan Pasaman dengan inisial Y dan SS dan dua orang lagi dengan inisial AW serta MM diamankan di sebuah cafe Raja Jambak, Kecamatan Luhak Nan Duo.

“Dua orang kita amankan di cafe Banana, dan dua orang lagi kita amankan di cafe Raja,” jelasnya

Lanjut Handoko, penertiban tersebut berdasarkan Perda Nomor 13 Tahun 2018 perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Keamanan dan Ketertiban Umum.

Dengan melakukan pendalaman penyelidikan oleh PPNS, maka keempat orang tersebut kita kirim ke panti rehabilitasi Andam Dewi solok.

“empat orang itu pemain lama dan sudah pernah terjaring dan hari ini keempat orang OP tersebut kita kirim ke Andam Dewi Solok,” tegasnya.

Ia berharap semoga dengan ini Allah SWT dapat membolak-balik hati mereka untuk berbuat dijalan yang benar.

Selain itu katanya mohon dukungan dan doa dari masyarakat agar Satpol PP Pasaman Barat bisa menjalankan tugas ini dengan baik dalam rangka memberantas maksiat di bumi Tuah Basamo sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat, pungkasnya (KB)

Editor: Chaniago

Lugas Dalam Pemberitaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *