Genjot Penurunan Stunting, Pemkab Pasbar Lakukan Rapat Pendampingan Teknis Dan Advokasi Percepatan Penurunan Stunting
PASBAR, KABAHARIAN.COM-Program Kemitraan Pendampingan Teknis dan Advokasi untuk percepatan penurunan stunting yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dengan Yayasan Cipta melalui dukungan Tanoto Foundation sejak tahun 2022, telah menghasilkan pengalaman baik dan menjadi langkah strategis dalam mengakselerasikan penurunan stunting. Namun, tetap perlu dilakukan diseminasi atau berbagi pengalaman terhadap Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Sumatera Barat dan kabupaten/ kota lainnya.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Bupati Risnawanto saat membuka kegiatan Mid-Project Expose Program Pendampingan Teknis Dan Advokasi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Pasaman Barat, Rabu (17/1) Di Aula Bappelitbangda Pasbar.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala OPD terkait di lingkup Pemda Pasaman Barat, Yayasan Cipta melalui dukungan Tanoto Foundation dan TPPS Provinsi Sumbar melalui zoom meeting.
Wakil Bupati Risnawanto mengatakan bahwa persoalan stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya.
“Kekurangan gizi kronis terjadi sejak bayi dalam kandungan hingga usia dua tahun. Dengan demikian periode 1000 hari pertama kehidupan seyogyanya mendapat perhatian khusus karena menjadi penentu tingkat pertumbuhan fisik, kecerdasan, dan produktivitas seseorang di masa depan. Masalah stunting bukan hanya hambatan pertumbuhan, namun juga perkembangan otak yang tidak maksimal, sehingga kemampuan mental dan belajar kurang dan Prestasi anak penderita stunting di sekolah juga cenderung lebih buruk,” katanya.
Untuk itu, Wabup Risnawanto meminta perlu koordinasi antar sektor dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, desa, dunia usaha, masyarakat umum, dan lainnya.
Berdasarkan publikasi SSGI, angka prevalensi stunting Pasaman Barat berada pada angka 35,5 persen tahun 2022. Angka ini mengalami peningkatan yang sangat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang berada pada angkat 24,0 persen.
Sedangkan pada akhir tahun 2024, angka prevalensi Pasaman Barat harus berada pada angka 14,0 persen sesuai dengan target yang ditetapkan secara nasional. Angka prevalensi stunting Pasaman Barat ini merupakan angka tertinggi dibandingkan kabupaten/kota lain di Provinsi Sumatera Barat. Untuk angka Sumatera Barat hanya berada pada angka 25,2 persen.
Berdasarkan Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting Periode 2018-2024, menetapkan bahwa sasaran prioritas intervensi stunting adalah ibu hamil dan anak berusia 0-23 bulan atau rumah tangga 1.000 HPK, ditambah anak usia 24-59 bulan, wanita usia subur, dan remaja putri.
“Intervensi terhadap kelompok sasaran oleh pemerintah daerah dilaksanakan dalam 8 Aksi Konvergensi Penanganan Stunting. Konvergensi merupakan pendekatan penyampaian intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terintegrasi, dan bersama-sama untuk mencegah stunting kepada sasaran prioritas,” katanya (KB)