Titi Hamsuardi: Pelayanan Posyandu Harus Dilakukan Dengan Baik
KABAHARIAN, Stunting merupakan kondisi gagal pertumbuhan pada anak akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama, yang disebabkan oleh banyak faktor seperti kondisi sosial ekonomi, gizi ibu saat hamil, kesakitan pada bayi dan kurangnya asupan gizi pada bayi. Kondisi ini mengakibatkan anak mengalami keterlambatan dalam perkembangan.
Hal ini dijelaskan oleh Ketua TP PKK Ny. Titi Hamsuardi saat melakukan Monitoring Evaluasi (Monev) ke Posyandu Buah Hati 2 di Jorong Pagaran Tangah, Nagari Batahan Kecamatan Ranah Batahan, pada Jumat (5/8).
Dikesempatan itu ia juga berpesan agar dalam pelaksanaan pelayanan posyandu dapat dilakukan dengan baik, terus menghimbau kepada masyarakat tentang pentingnya memantau tumbuh kembang anak serta melakukan cek rutin sehingga masyarakat mau membawa balita atau anaknya ke posyandu untuk di periksa kondisi pertumbuhannya.
“Posyandu merupakan garda terdepan dalam penanganan stunting dimana pelayanan kesehatan bayi dan balita dan ibu hamil diutamakan melalui pemantauan yang dilaksanakan satu bulan sekali yang dibuktikan dengan pemantauan pada Buku Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) saat melakukan pemeriksaan,” jelanya.
Untuk menurunkan angka stunting di Pasaman Barat lanjutnya, perlu kerjasama yang baik antara stakeholder terkait, mulai dari tingkat jorong hingga ke tingkat kabupaten, sehingga target penurunan stunting dapat tercapai.
Terkait dengan adanya kasus stunting yang ditangani oleh Posyandu Buah Hati 2, Ny. Titi Hamsuardi meminta untuk terus dipantau, diedukasi dan saling koordinasi antara orang tua, kader posyandu, bidan pelaksana, puskesmas hingga tingkatan yang lebih tinggi sehingga kasus stunting dapat teratasi.
Pada kesempatan tersebut, Ny. Titi Hamsuardi juga ikut langsung mengecek kondisi kesehatan balita dan anak yang hadir dengan melakukan penimbangan berat badan anak, pengukuran tinggi serta memberikan vitamin A dan obat cacing pada balita dan anak-anak tersebut.
Sementara itu, Bidan Jorong Pagaran Tengah Witra Sari Amd. Keb menyampaikan bahwa saat ini untuk penangannan kasus stunting pada anak yang ada di posyandu berjumlah satu orang anak balita dengan umur 17 Bulan atau 1 Tahun 5 Bulan.
“Saat ini kami kader, bidan dan puskesmas telah mengupayakan penanganan stunting yang terjadi saat ini dengan selalu berkoordinasi dengan orang tua anak, dan saat ini anak yang mengalami stunting tersebut dalam tahap pemeriksaan oleh dokter anak,” ucapnya.
Ia juga menegaskan kedepannya kader dan bidan akan terus mengupayakan agar kasus stunting ini cepat ditangani dan diatasi sehingga tidak ada lagi kasus stunting di jorong tersebut.
Turut hadir, perwakilan Bappeda Pasbar, perwakilan Dinas Kesehatan Pasbar, TP PKK Pokja IV Kecamatan Ranah Batahan serta stakeholder terkait lainnya. (KB)