Register 59 Nagari keluar, Bupati dan Wakil Bupati Pasbar : Ini Kado Istimewa HUT RI ke 77.
PASAMAN BARAT, Melalui perjuangan yang panjang dan doa masyarakat, akhirnya Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat memperoleh kode wilayah administrasi pemerintahan desa, desa adat, kelurahan bersama kabupaten lainnya di Indonesia dari Kementrian Dalam Negeri, Kamis (11/8)
“Alhamdulillah 59 kode desa atau nagari telah kita peroleh dan merupakan momen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Bupati Pasaman Barat Hamsuardi didampingi Wakil Bupati Risnawanto usai menerima kode desa dari Kementrian Dalam Negeri di Ruang Aula Gedung E Kantor Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Kamis.
Ia mengatakan dengan diterimanya kode desa itu maka terbentuklah pemerintahan desa terendah terbaru di Pasaman Barat sebanyak 59 desa atau nagari.
Menurutnya dengan diterimanya kode desa ini maka jajarannya akan segera mempercepat pengesahan Peraturan Daerah bersama DPRD pembentukan desa atau nagari dan akan diserahkan ke Kemendagri untuk dimasukkan dan diakui secara legal formal sebagai dasar penetapan anggaran desa itu nantinya.
Kemudian ditingkat desa atau nagari yang mendapatkan kode desa akan diresmikan berbarengan dengan dilantiknya Pj wali nagari dari Aparatur Sipil Negeri (ASN).
Selajutnya akan dilaksanakan pemilihan Badan Musyawarah Nagari atau desa dengan menetapkan batas desa pemerintahan nagari yang telah disepakati sebelumnya.
“Setelah tahapan itu maka Bamus yang terbentuk akan menetapkan pemilihan wali nagari atau kepala desa,” katanya.
Mengenai usulan penataan nagari yang belum memperoleh kode desa, Kemendagri akan kembali melakukan verifikasi dan klarifikasi. Dari 71 yang diusulkan saat ini 59 telah memperoleh kode desa sedangkan sisanya 12 lagi akan segera menyusul sesuai arahan Kemendagri.
Hamsuardi mengucapkan selamat dan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat Pasaman Barat, Ninik Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Bundo Kanduang, Pemuda-pemudi, dan tokoh-tokoh masyarakat yang telah berperan dan berdoa sehingga keinginan dan harapan untuk melakukan Penataan Nagari bisa terwujud.
“Juga terima kasih yang tiada hingga kepada Tim Penataan Nagari Kabupaten Pasaman Barat, DPRD Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat dan Tim Kemendagri yang telah bekerja keras melaksanakan setiap tahapan dan proses Penataan Nagari mulai sejak tahun 2016 sampai dengan saat ini,”ucapnya.
Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto menambahkan dengan berhasilnya penataan nagari maka diharapkan pelayanan dan kesejahteraan terhadap masyarakat akan dapat meningkat.
“Tentu anggaran di setiap nagari akan bertambah yang nantinya akan bisa dipergunakan untuk membangun daerah dari pinggiran atau nagari,” harapnya.
Ia menekankan Pemkab Pasaman Barat memiliki komitmen yang tinggi untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Saat penyerahan kode desa itu, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi didampingi Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Yusharto Huntoyungo mengucapkan terima kasih atas upaya Pemkab dan Provinsi dalam upaya melengkapi dokumen penataan desa hingga saat ini.
Ia menyebutkan tujuan penataan nagari diantaranya mewujudkan efektifitas pemerintahan desa, mempercepat kesejahteraan, peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan tata kelola desa dan peningkatan daya saing desa.
“Kepada daerah yang menerima kode desa agar mempercepat pengesahan Perda sampai akhir Agustus 2022. Sebab, sudah ada moratorium pemekaran desa dan kecamatan yang berlaku pada 1 Oktober 2022,” sebutnya.
Ia menambahkan bagi daerah yang belum keluar kode desanya maka akan diselesaikan secepatnya. Saat ini di Pasaman Barat baru ada 19 nagari (desa).
Untuk meningkatkan pelayanan dan pemerataan pembangunan maka diusulkan 71 nagari atau desa baru. Namun baru 59 nagari yang telah memperoleh kode desa.
Hadir pada kesempatan penyerahan kode desa itu selain Bupati dan Wakil Bupati Pasbar juga dihadiri oleh Asiten Pemerintahan Setia Bakti, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari, Randy Hendrawan, Plt Kabag Pemnag Syaikul Putra dan jaharan, mantan Kabag Pemnag Jon Wilmar, Kabag Keuangan Setda, Faisal dan pihak terkait lainnya (KB)