Sedang Didalami Kejari, Kasus Dugaan Korupsi Di PDAM Pasbar Naik Kepenyidikan
PASAMAN BARAT, Bak di sambar petir, begitulah ungkapan yang bisa diberikan terkait dugaan persoalan hukum yang terjadi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) atau Perumda Tirga Gemilang Kabupaten Pasaman Barat.
Baru-baru ini Kejaksaan Negeri Pasaman Barat merilis dugaan kasus penyambungan pipa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) atau Perumda Tirga Gemilang Kabupaten Pasaman Barat tahun anggaran 2016 dari tingkatkan penyelidikan ke kepenyidikan.
“Perkara pengadaan sambungan baru pipa PDAM Pasaman Barat sudah naik ke penyidikkan dengan nilai pagu dana Rp.3 Miliar pada tahun anggaran Rp2016, jaksa sudah menemukan minimal dua alat bukti,” kata Kajari Pasaman Barat Muhammad Yusuf Putra kepada wartawan Senin (24/7).
Menurut Kajari seharusnya dengan kegiatan penyambungan pipa baru PDAM itu sudah ada 1.000 masyarakat kurang mampu menikmati air bersih di Pasaman Barat melalui program penyambungan pipa baru dimaksud, tetapi faktanya masyarakat tidak menikmatinya.
Karena diduga, kata Kajari, dana Rp3 miliar itu, yang seharusnya dibangun pipa untuk masyarakat kurang mampu tetapi justru diduga didepositokan dibank dan dibelanjakan pada tahun 2021 untuk pengadaan lainnya.
“Saat ini kita sedang mendalaminya perkaranya belum ada penetapan tersangkanya, dimohon rekan-rekan wartawan bersabar dulu, nanti akan kita khabarkan,” pungkas M Yusuf Putra (KB)