Pasca Kebakaran, Dinas Pendidikan Pasbar Perlakukan Perubahan Jam Belajar Di SDN 26 Talamau

PASAMAN BARAT, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) akan memberlakukan dua shift dalam proses belajar mengajar di SDN 26 Talamau pada lokal darurat disebabkan sekolah itu mengalami rusak berat akibat gempa bumi setahun yang lalu.

Kepala Dinas Pendidikan Pasaman Barat Agusli mengatakan, kitameminta kepada pihak sekolah untuk membuat dua shift atau masuk bergantian agar tidak ada lagi anak yang belajar di ruang terbuka, katanya

Agusli mengatakan akibat gempa yang terjadi pada 25 Februari 2022 itu seluruh bangunan sekolah itu mengalami kerusakan parah dan tidak bisa digunakan lagi.

Usai gempa itu anak sekolah belajar di tenda darurat yang diberikan oleh Kemendikbud. Namun beberapa bulan saja tenda itu rusak karena angin, hujan dan panas. Sehingga dibuatkanlah lokal darurat sebanyak dua unit.

“Di lokal itulah proses belajar mengajar dilakukan. Namun ada satu lokal yang masih belajar di ruang terbuka,” katanya.

Untuk itu pihaknya menekankan kepada sekolah agar membuat kebijakan para pelajar masuk bergantian sehingga tidak ada lagi yang belajar di luar.

Agusli mengatakan sangat miris melihat kondisi proses belajar anak kelas dua sebanyak 14 orang. Apalagi saat ini siswa sedang menjalani ujian.

“Tentu kami berharap bangunan sekolah kami segera diperbaiki dan dibangun kembali,” harapnya.

Apalagi dua ruangan kelas sekolah itu hangus terbakar pada Minggu (5/3) lalu.

“Jumlah siswa di SDN 26 ada 134 orang tentu pengaturan belajarnya nanti kembali akan diatur agar anak-anak tidak belajar di luar ruangan lagi,” harapnya.

Agusli menyebutkan pihaknya pada 2022 telah mengusulkan pembangunan 15 sekolah yang rusak karena gempa.

Untuk pembangunan sekolah yang rusak sebenarnya telah dimulai sejak 2022 namun belum selesai. Selain itu juga 10 lokal darurat telah dibangun. Kami berharap Kemendikbud dapat segera menyediakan anggaran pembangunan lokal yang rusak karena gempa, katanya (KB)

Editor: Chaniago

Lugas Dalam Pemberitaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *